Pesisir Barat

Bupati Pesibar DiWakili Wakil Bupati Menghadiri Paripurna Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Pesisir Barat

Pesisir Barat, (DB) – Bupati Pesisir Barat Dr. Drs. Agus Istiqlal., SH., MH yang diwakili oleh Wakil Bupati Pesisir Barat A. Zulqoini Syarif, S.H., Menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2021. Gedung DPRD Kab. Pesisir Barat, Senin 7 Juni 2021.

Hadir dalam acara tersebut Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Barat, Forkopimda Kabupaten Lampung Barat dan Pesisir Barat, Sekretaris Daerah, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dan Seluruh Tamu Undangan.

Dalam Sambutannya Bupati Pesisir Barat Dr. Drs. Agus Istiqlal, SH., MH yang disampaikan oleh Wakil Bupati Pesisir Barat A. Zulqoini Syarif, S.H., menyampaikan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD : Fraksi Nasdem terima kasih atas saran, dukungan dan tanggapan positif fraksi nasdem terhadap ranperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah Kabupaten Pesisir Barat nomor 23 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Pesisir Barat. pemerintah kabupaten pesisir barat melalui peraturan bupati pesisir barat nomor 9 tahun 2021 tentang satu perangkat daerah satu inovasi telah mendorong seluruh perangkat daerah di Kabupaten Pesisir Barat untuk memiliki inovasi dan kreatifitas dalam memberikan pelayanan publik yang baik kepada masyarakat.

Untuk penataan susunan organisasi, tugas pokok, dan fungsi diatur lebih lanjut dengan peraturan bupati serta akan ditata dan disesuaikan dalam perubahan peraturan bupati pesisir barat nomor 45 tahun 2016 tentang susunan organisasi dan tata kerja kabupaten pesisir barat, serta perubahan peraturan bupati pesisir barat nomorr 1 tahun 2017 tentang rincian tugas, fungsi dan tata kerja perangkat daerah Kabupaten Pesisir Barat.

Terima kasih atas saran, masukan dan tanggapan positif Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Pejuangan, Fraksi Amanat Indonesia Raya dan Fraksi Demokrat terhadap ranperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah kabupaten pesisir barat nomor 23 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten pesisir barat.

Terkait sosialisasi peraturan daerah, kami sangat menyambut baik jika dalam tahapan sosialisasi peraturan daerah di kabupaten pesisir barat dimungkinkan untuk dapat bersinergi dengan melibatkan legislatif secara langsung kedepan ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme aturan yang ada.
pada kesempatan ini kami juga mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik selama ini dalam mewujudkan visi dan misi pemerintah kabupaten pesisir barat.

Terima kasih atas masukan dan tanggapan positif Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa terhadap ranperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah kabupaten pesisir barat nomor 23 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten pesisir barat, sesuai dengan undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara dan peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil, dalam hal penempatan pejabat di lingkungan pemerintah kabupaten pesisir barat untuk jabatan pimpinan tinggi pratama dalam pengisian jabatannya selama ini melalui tahapan seleksi terbuka dan kompetitif, dengan melibatkan pihak ketiga dari akademisi dalam proses assesment seleksi.

Terima kasih atas saran dan masukan dari Fraksi Golkar-Perindo terhadap ranperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah kabupaten pesisir barat nomor 23 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten pesisir barat, pemerintah kabupaten pesisir barat melalui perangkat daerah teknis yang membidangi pelayanan publik selalu berupaya memberikan pelayanan yang baik dan mudah diakses oleh masyarakat, dengan segala sumber daya yang dimiliki.(Mndr)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button