Satpol PP Akui Temukan Pelanggaran di Karaoke Diva, Penutupan Sementara Bisa Diterapkan Jika Perda Dilanggar

TULANG BAWANG BARAT(db) – Ketegasan pemerintah daerah dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 3 Tahun 2024 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat kembali menjadi sorotan publik.
Di tengah polemik yang terus berkembang terkait operasional Diva Karaoke Family di Tiyuh Marga Kencana dan Dea Karaoke Family di Kelurahan Daya Murni, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tubaba mengaku telah berulang kali melakukan pengawasan dan pemeriksaan langsung ke lokasi.
Kepada wartawan, Satpol PP menyatakan inspeksi terakhir dilakukan pada malam Kamis, 10 Juni 2026.
“Sudah sering kami lakukan pemeriksaan. Terakhir pada 10 Juni 2026,” ujar pihak Satpol PP.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, Satpol PP mengungkapkan masih terdapat persoalan administrasi yang menjadi perhatian, salah satunya terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang disebut masih dalam proses.
Meski demikian, Satpol PP mengaku tidak menemukan minuman beralkohol saat melakukan pemeriksaan di lokasi usaha.
“Tidak ada. Sekalipun ada, saat Satpol PP turun kami tidak menemukan minuman keras,” jelasnya.
Namun demikian, aparat penegak perda itu mengakui menemukan sejumlah persoalan yang dikeluhkan masyarakat dan berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Ada kebisingan dan perilaku buang air kecil sembarangan di lingkungan permukiman warga,” ungkap Satpol PP.
Temuan tersebut menjadi perhatian karena selama ini keluhan serupa juga pernah disampaikan warga dalam forum mediasi maupun rapat dengar pendapat yang digelar DPRD Tubaba.
Menariknya, Satpol PP mengaku tidak pernah menerima laporan resmi dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran yang terjadi.
“Kami tidak pernah menerima laporan masyarakat secara langsung. Kami mengetahui persoalan tersebut dari pemberitaan media massa dan langsung menindaklanjutinya,” kata pihak Satpol PP.
Pernyataan itu memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas mekanisme pengawasan dan pelaporan yang selama ini berjalan, mengingat polemik karaoke tersebut telah menjadi perbincangan masyarakat dalam waktu yang cukup lama.
Meski mengakui adanya temuan yang berkaitan dengan ketertiban umum, Satpol PP menyebut telah memberikan teguran baik secara lisan maupun tertulis kepada pihak pengelola.
“Sudah kami berikan teguran lisan dan juga tertulis,” tegasnya.
Terkait kemungkinan sanksi yang lebih berat, Satpol PP memastikan tidak akan ragu menerapkan ketentuan Perda apabila pelanggaran terbukti.
“Kami akan melakukan penghentian sementara aktivitas tempat hiburan malam apabila ketentuan perda dilanggar,” ujarnya.
Bahkan, ketika ditanya mengenai kemungkinan ditemukannya minuman beralkohol atau aktivitas yang mengarah pada praktik asusila sebagaimana diatur dalam Pasal 40 ayat (2) huruf a dan b Perda Nomor 3 Tahun 2024, Satpol PP menyatakan siap menerapkan sanksi sesuai Pasal 43.
“Ya, akan kami terapkan,” tegasnya.
Satpol PP juga membuka peluang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan.
Menurut mereka, apabila masyarakat memiliki foto, video, atau bukti lain yang menunjukkan dugaan pelanggaran perda di tempat hiburan tersebut, Satpol PP siap melakukan pemeriksaan khusus dan menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Silakan disampaikan. Kami siap melakukan pemeriksaan dan menindaklanjutinya,” katanya.
Sementara itu, terkait kepatuhan terhadap Perda Nomor 3 Tahun 2024, Satpol PP menilai Dea Karaoke Family saat ini telah memenuhi ketentuan yang berlaku. Adapun Diva Karaoke Family disebut masih dalam proses penyelesaian sejumlah kewajiban yang menjadi catatan pemerintah daerah.
Dengan pengakuan adanya temuan pelanggaran ketertiban umum, teguran yang telah diberikan, serta kemungkinan penerapan penghentian sementara kegiatan usaha, masyarakat kini menunggu langkah konkret pemerintah daerah dalam memastikan seluruh usaha hiburan malam di Tubaba beroperasi sesuai aturan yang berlaku.Judul yang kuat namun tetap sesuai etika jurnalistik:
Satpol PP Akui Temukan Pelanggaran di Diva Karaoke, Penutupan Sementara Disiapkan
Sudah Ditegur, Masih Jadi Sorotan: Satpol PP Temukan Gangguan Ketertiban di Karaoke
Keluhan Warga dan Temuan Satpol PP, Nasib Diva Karaoke Kini Dipertanyakan
Satpol PP Buka Peluang Penindakan, Masyarakat Diminta Serahkan Bukti Dugaan Pelanggaran
Teguran Sudah Diberikan, Publik Menanti Ketegasan Penegakan Perda di Tubaba
Judul-judul tersebut tetap tajam dan menarik perhatian pembaca, tetapi tidak memvonis atau menyimpulkan pelanggaran yang belum diputuskan secara resmi oleh pihak berwenang.(Tim)




