Pesisir Barat

Bupati Diwakili Sekda : Sambut Kedatangan Perwakilan Kemdikbud-RI

Pesisir Barat – (DB). Penyanbutan dan Audeinsi dengan Perwakilan Badan Bahasa KEMDIKBUD-RI dalam Program Pengiriman SASTRAWAN BERKARYA di Pesisir Barat, di OR Batu Gughi, Jum’at (28/08/2020).

Bupati Pesisir Barat DR. Drs. Agus Istiqlal, SH., MH. yang diwakili oleh Sekda Pesisir Barat Ir. N. Lingga Kusuma, MP. menghadiri acara Penyambutan dan Audiensi dengan Perwakilan Badan Bahasa KEMDIKBUD RI dalam program Pengiriman Sastrawan Berkarya ke Wilayah 3-T Penempatan Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2020.

Turut hadir dalam acara tersebut, Asistensi I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Pesisir Barat Audi Marpi, MM., Kepala Dinas Perpustakaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Perwakilan Sastrawan Berkarya, Perwakilan Sastrawan Penempatan, Sastrawan dan Budayawan Kabupaten Pesisir Barat.

Dalam sambutan Bupati Pesisir Barat yang diwakili oleh Sekda Kabupaten Pesisir Barat, mengucapkan selamat datang kepada perwakilan dari Badan Bahasa Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI dan Perwakilan Sastrawan Berkarya di Kabupaten Pesisir Barat.

Kabupaten Pesisir Barat adalah daerah baru di Provinsi Lampung yang merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Lampung Barat pada tahun 2013. Dengan situasi saat ini, berbagai aspek pembangunan di Pesisir Barat sangat perlu ditingkatkan dan dikembangkan. Tidak hanya pembangunan berupa fisik melainkan juga pembangunan yang berbasis budaya khususnya dalam bidang bahasa dan sastra.

Selanjutnya perlu diketahui bahwasanya Kabupaten Pesisir Barat memiliki kekayaan budaya yang sangat luar biasa, diantaranya adalah kekayaan bahasa dan sastra. Pesisir Barat memiliki bahasa asli yaitu bahasa Lampung dialek Pesisir, yang secara umum dikenal dengan bahasa Lampung dialek A (Krui). Sepanjang wilayah yang membentang dari utara hingga selatan, masing-masing masyarakat memiliki logat tersendiri serta kekayaan sastra yang dihasilkan dari kebudayaan masyarakat setempat.

Kemudian karya sastra yang dimiliki masyarakat adat Pesisir Barat juga beragam jenisnya, ada yang berupa pantun, puisi, hingga teka-teki. Atas dasar beberapa poin tersebut pemerintah daerah Kabupaten Pesisir Barat menyusun Pokok-Pokok Pikiran Kebudayaan (PPKD) pada tahun 2018, yang tentu saja tujuannya untuk dijadikan sebagai landasan kebijakan pembangunan kebudayaan daerah Kabupaten Pesisir Barat dalam bidang kebudayaan sesuai dengan undang-undang nomor 5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan. Selain itu, pemerintah daerah Kabupaten Pesisir Barat dalam hal ini, bidang kebudayaan melalui dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Barat, mengusulkan peraturan daerah mengenai pelestarian kebudayaan dan kearifan lokal yang tentu saja di dalamnya terdapat pelestarian bahasa dan sastra daerah yang masih dalam tahap penyelesaian.

Kebijakan-kebijakan tersebut diambil bukan tanpa alasan, tentu saja Pesisir Barat sangat membutuhkan kebudayaan sebagai salah satu aspek dalam sebuah pembangunan berkelanjutan. Strategi kemajuan kebudayaan dan kearifan lokal ini tentu saja sangat diperlukan, apalagi dengan bantuan dan kerjasama dari badan bahasa KEMDIKBUD RI serta peran aktif dari bapak/ibu sekalian untuk Pesisir Barat yang lebih maju.

Pemerintah daerah beserta masyarakat yang ada di Kabupaten Pesisir Barat, menaruh harapan besar atas dikirimnya perwakilan sastrawan berkarya ke wilayah kami ini. Semoga selama satu bulan penuh bisa menyaring dan menghimpun informasi penting mengenai sastra daerah, yang kemudian disajikan dalam sebuah produk karya sastra dalam berbagai bentuk. Dengan tujuan utama mengembangkan dan melestarikan sastra daerah yang ada di kabupaten pesisir barat ini.

Bisa bayangkan, kekayaan sastra di Pesisir Barat seperti sebuah kumpulan mutiara yang terbenam dalam lumpur yang dalam, dibutuhkan orang yang berkompeten dalam bidangnya untuk menggali sedalam-dalamnya dan mengumpulkan sebanyak-banyaknya mutiara yang masih terpendam tersebut. Untuk itu Bupati Pesisir Barat menyampaikan harapan, badan bahasa KEMDIKBUD dapat memprioritaskan bantuan untuk pengembangan bahasa dan sastra di Kabupaten Pesisir Barat.(Munandar).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button