Pesisir Barat

Bupati Pesibar Serahkan Bantuan Rumah Swadaya (BRS) Pada 265 Penerima

Pesisir Barat – (DB). Dinas Perumahan dan Pemukiman Rakyat melalui Bupati Pesisir barat Menyerahkan secara simbolis Bantuan Rumah Swadaya (BRS) dan bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) Di Balai Pekon Sukanegara kec. Pesisir tengah kab. Pesisir
Barat Tahun 2020 Senin, 27 Juli 2020.

Dalam Sambutan Bupati Pesisir Barat DR. Drs. H. Agus Istiqlal, SH.,MH menyampaikan bantuan rumah swadaya (BRS) diberikan pemerintah melalui kementrian PUPR dak bidang perumahan diberikan oleh Kementrian PUPR Tahun 2020, merupakan program yang diamanatkan oleh undang-undang, khususnya undang-undang no 1 Tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan permukiman, serta sebagai wujud nyata perhatian pemerintah kepada masyarakat dalam bentuk bantuan rumah swadaya dan bantuan stimulan perumahan swadaya yaitu :

Jumlah Bantuan Rumah Swadaya (BRS) sebanyak 265 Penerima dengan anggaran Ro. 4,864,173,000 dan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dengan sebanyak 250 penerima d3ngan anggan Rp. 4,375,000,000 sehingga sejumlah 515 yang akan di salurkan di 3 Kecamatan yaitu : kecamatan Pesisir Tengah , kecamatan Ngambur dan Kecamatan Ngaras dengan anggaran keseluruhan nya Rp. 9,239,173,000 Dengan rincian Setiap Penerima diberikan berupa Uang Rp 17.500.000

Tururnya Hadir sekalugus mendampingi bupati pada kesempatam tersebut, staff ahli bidang kemasyarakatan Asisten Bidang pembangunan, perekonomian Dan SDA,

pada kesempatan itu juga bupati menyampaikan kepada penerima bantuan bahwasanya bantuan rumah swadaya ini adalah salah satu program unggulan pemerintah untuk pengentasan kemiskinan khususnya bidang perumahan.
Pelaksanaan bantuan ini harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ada.
Bantuan ini adalah bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat.
bantuan ini harus mencerminkan budaya gotong royong khusus nya sesama penerima bantuan dan masyarakat pada umumnya.
bantuan ini bersipat stimulan atau rangsangan bagi penerima untuk dapat membangun rumah yang layak bagi keluarganya. sesuai dengan pepatah mengatakan ‘rumahku istanaku’, artinya bangunlah rumah mu agar bapak ibu saudara semua dapat membentuk keluarga yang sakinah mawaddah warohmah.

Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi program kegiatan yang telah terlaksana pada tahun sebelumnya, untuk itu perlu adanya peningkatan kualitas kerja, baik
dalam perencanaan maupun pelaksanaan dalam pembangunan daerah dalam setiap kegiatan.

Selanjutnya Bupati berharap dengan adanya Program Bantuan Rumah Swadaya dan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya untuk selalu mendapat dukungan dari semua pihak. Pemerintah kabupaten Pesisir Barat sangatlah mendukung setiap kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat, terlebih Program Padat Karya secara umumnya dan bantuan rumah swadaya dan bantuan stimulan perumahan swadaya secara khususnya yang merupakan program prioritas utama di Pemerintah pusat tahun ini untuk meringankan beban masyarakat dalam memperoleh rumah yang berkualitas dan tentunya layak huni.

Pada kesempatan tersebut bupati menyampaikan ucapan selamat kepada para penerima bantuan yang terpilih pada Tahun 2020.
” saya sangat berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik, optimal dan tepat sasaran kepada masyarakat dan dinas perumahan rakyat dan kawasan permukiman agar dapat memfasilitasi dan megawal kegiatan ini agar sukses dalam pelaksanaannya, mari kita laksanakan bantuan rumah swadaya kabupaten pesisir barat tahun 2020 dengan penuh kebersamaan dan tanggung jawab demi terwujudnya pesisir barat yang madani, mandiri dan sejahtera. (Munandar).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button