Berita TerkiniDAERAHLampung SelatanRegional

Tersandung Hukum, Kepala Desa di Kecamatan Merbau Mataram Diganti

MERBAU MATARAM,(DB) – Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Lampung Selatan, Sulpakar, melantik Penjabat (Pj) Kepala Desa Karang Raja, Kecamatan Merbau Mataram, di Kantor Desa setempat, Rabu (25/11/2020).

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Lampung Selatan, Nomor : B/504/IV. 13/HK/2020 yang saat ini dijabat oleh Suhadi, sebagai Pj Kepala Desa Karang Raja, Kecamatan Merbau Mataram. Seperti diketahui, Rasmiyati digantikan lantaran terlibat masalah hukum.

Pjs Bupati Lampung Selatan Sulpakar, dalam arahannya mengatakan, bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi Penjabat Kepala Desa yang baru saja dilantik tersebut adalah tindak lanjut dari dinonaktifkannya Rasmiyati sebagai Kepala Desa Karang Raja, sebab yang bersangkutan saat ini sedang berurusan dengan hukum.

“Mengingat pentingnya Pemerintahan ditingkat Desa maka dipandang perlu untuk segera dilakukan pengisian kekosongan jabatan Kepala Desa tersebut,” katanya.

Sulpakar juga mengingatkan kepada Pj Kades Karang Raja untuk segera menjalankan tugas-tugas Pemerintahan dan lainnya.

“Segera jalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan amanah. Layani masyarakat dengan baik tanpa tebang pilih. Selanjutnya, laksanakan musyawarah Desa untuk mengagendakan Pilkades yang akan datang,” ujarnya.

Selain itu, Sulpakar juga mengajak kepada seluruh masyarakat Desa Karang Raja untuk dapat mendukung kinerja Penjabat Kepala Desa yang baru, agar Pemerintahan Desa dapat berjalan dengan baik.

“Masyarakat memiliki peranan yang sangat penting dalam mendukung setiap program pembangunan yang ada di Desa Karang Raja,” lanjut Sulpakar.

Diakhir sambutannya tak lupa, Sulpakar juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk selalu menjaga kesehatan agar terhindar dari Penularan COVID 19.

“Saya juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk selalu menggunakan masker, hindari kerumunan dan gunakan sanitizer atau rajin cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir. Agar kita dapat terhindar memutus dan terhindar dari penyebaran virus Corona,” ujarnya. (Red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button