Pesisir Barat

Paripurna DPRD Kabupaten Pesisir Barat Persetujuan Dan Penandatanganan Kesepakatan RAPBD-P Tahun 2021

Krui, Pesisir Barat – (DB). Bupati Pesisir Barat DR. Drs. Agus Istiqlal, SH., MH didampingi Wakil Bupati Pesisir Barat A. Zulqoini Syarif, S.H Mengikuti Rapat Paripurna Secara Virtual Meeting di Kantor Bupati Pesisir Barat. Villa Repong Ramdo Way Batu, Selasa 28 September 2021.

Turut mendampingi Bupati Pesisir Barat mengikuti Rapat Paripurna, Sekda Kab. Pesisir Barat Ir. N Lingga Kusuma, MP, Kepala BPKAD I Nyoman Setiawan, SE.,MM, Kepala Bappeda Drs. Zukri Amin, MP, Kadis Perhubungan Hendry Dunan, Plt. Kadis Kominfo Drs. Miswandi Hasan M.Si.

Dalam sambutan Bupati Pesisir Barat menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pimpinan Dan Segenap Anggota Dewan yang terhormat atas kebersamaan dalam pelaksanaan Pembangunan di Daerah yang kita cintai ini. Berkat kebersamaan yang terus terpelihara dan dilandasi saling pengertian yang positif untuk kepentingan rakyat, dan pembangunan Kabupaten Pesisir Barat yang kita cintai.
kerjasama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam Penyelenggaraan Pembangunan Daerah yang terus terpelihara, menjadi harapan kita dalam pelaksanaan berbagai kegiatan Agenda Pembangunan, begitupun Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2021 yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Pesisir Barat.

Sebagaimana yang telah kami uraikan pada saat penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2021 pada hari Selasa Tanggal 21 September Tahun 2021 yang lalu, bahwa penyusunan rancangan perubahan APBD ini telah disesuaikan dengan Arah Kebijakan Pokok Pembangunan Kabupaten Pesisir Barat yang merupakan prioritas dan tertuang dalam kebijakan umum perubahan APBD dan prioritas plafon anggaran sementara perubahan (PPAS-Perubahan) Tahun Anggaran 2021. Dalam Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2021 telah tersusun pada struktur APBD yang terdiri dari pendapatan, belanja maupun pembiayaan. Dalam rangka mengakomodir kepentingan pelayanan terhadap masyarakat Kabupaten Pesisir Barat.
Dari berbagai catatan pertanyaan serta koreksi yang disampaikan oleh Dewan yang terhormat, baik pada Penyampaian Pandangan Umum Anggota Dewan dan pada saat hearing pembahasan antara Badan Anggaran Legislatif Dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Satuan Kerja Perangkat Daerah tentang keterkaitan antara aspek belanja dengan indikator dan tolok ukur kinerja dari kegiatan yang akan dilaksanakan, telah dilakukan pembahasan secara transparan dan akuntabel dalam suasana saling memahami tugas dan fungsi kedua lembaga.
Kenyataan ini, terbukti dengan telah disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2021 oleh Majelis Paripurna yang terhormat.
Di samping itu sesuai dengan Amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah bahwa rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 ini, akan disampaikan kepada Gubernur Lampung untuk dilakukan evaluasi serta mendapat persetujuan.
Dalam kegiatan evaluasi tersebut disarankan ikut hadir bersama-sama Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran Legislatif DPRD Kabupaten Pesisir Barat, sehingga apa yang menjadi catatan-catatan dan rekomendasi dalam evaluasi tersebut dapat dipahami dan ditindaklanjuti untuk penyempurnaan bersama.

Bupati Pesisir Barat juga mengingatkan kepada seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebagai Pengelola Penerimaan Daerah agar dapat mengupayakan intensifikasi dan ekstensifikasi seluruh sumber-sumber pendapatan, sehingga dapat mencapai target yang telah ditetapkan demikian pula kepada SKPD yang lainnya.(Mndr)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button