Pesisir Barat

Plh Bupati Pesibar : Ir. N. Lingga Kusuma, MP. Serahkan SK CPNS STTD PPPK Dilingkungan Pemkab Pesibar

Krui Pesisir Barat, (DB) – Penyerahan SK CPNS dari Lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Darat dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Oleh Plh Bupati Pesisir Barat Ir N Lingga Kusuma, MP. Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, Krui (1/03/2021).

Dalam sambutannya, Plh Bupati Ir N Lingga Kusuma, MP. menyampaikan sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 800 Tahun 2020 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dari Lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Darat di Lingkungan Pemerintah Provinsi / Kabupaten / Kota Tahun Anggaran 2020, Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Barat memperoleh Formasi CPNS dari lulusan sekolah tinggi Transportasi Darat sebanyak 1 (satu) orang yang bertugas sebagai penguji kendaraan bermotor pada Dinas Perhubungan Kabupaten Pesisir Barat.

Sesuai keputusan Menteri Penday8agunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 634 Tahun 2020 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi / Kabupaten / Kota, Tahun Anggaran 2020, Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Barat memperoleh formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 14 orang yang bertugas sebagai penyuluh pertanian pada Dinas Pertanian Kabupaten Pesisir Barat
CPNS lulusan sekolah tinggi transportasi darat : 1 (satu) orang
pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (pppk) : 14 (empat belas) orang.

Sesuai surat Kepala Kantor Regional V Badan Kepegawaian Negara Nomor : 068/kr.v.25.3/ii/2021 tanggal 04 februari 2021 tentang lembar penetapan NIP a.n. Faris Doni Ramadhan, A.ma Pkb., telah ditetapkan NIP CPNSD STTD sebanyak 1 (satu) orang dan sudah di terbitkan Surat Seputusan Bupati Pesisir Barat Nomor : b/116/kpts/v.04/hk-psb/2021 tanggal 05 februari 2021 tentang pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil dari lulusan sekolah tinggi Transportasi Darat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat.
Dan sesuai Surat Kepala Kantor Regional V Badan Kepegawaian Negara Nomor : 032/kr.v.25.3/i/2021 Tanggal 25 Januari 2021 tentang lembar penetapan NIP a.n. Aries Gunawan, S.P. dkk., telah ditetapkan Nomor Induk PPPK sebanyak 14 orang dan sudah di terbitkan Surat Keputusan Bupati Pesisir Barat Nomor : b/94/kpts/v.04/hk-psb/2021 tanggal 29 januari 2021 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat.

Para CPNS dari lulusan sekolah tinggi Transportasi Darat dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berbahagia, Plh Bupati mengucapkan selamat pada kalian semua, semoga kalian dapat menjalankan Tugas di tempat tugasnya masing-masing dengan baik dan penuh tanggung jawab. harapan kami jadilah seorang Aparatur Sipil Negara yang profesional, berkompeten dan berintegritas tinggi, Pungkasnya. (Mndr)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button