Berita TerkiniDAERAHLAMPUNGTulang Bawang Barat

Pj. Bupati Tubaba Ajak Masyarakat Hindari Tindakan Koruptif

Tulang Bawang Barat (db)- Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba), Zaidirina mengajak seluruh lapisan masyarakat di daerahnya untuk mencegah tindak koruptif.

Hal itu disampaikan Pj. Bupati, saat membacakan sambutannya pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) Tahun 2022 Kabupaten Tubaba di Sesat Agung Bumi Gayo, Kompleks Islamic Center Kabupaten setempat, Panaragan. Jumat (09/12/2022).

“Pemerintah mengajak Bapak, Ibu dan Saudara-saudara semuanya terus membangun tata kelola yang baik untuk mencegah tindak koruptif, pelayanan harus lebih cepat dan efisien, tanpa adanya biaya-biaya diluar ketentuan. Gunakan teknologi untuk digitalisasi, standardisasi, dan transparansi,” kata Pj. Bupati Zaidirina.

Pj. Bupati mengatakan, Pemberantasan korupsi harus mengobati akar masalah. Pencegahan merupakan langkah yang lebih fundamental. Dan jika korupsi berhasil kita cegah, maka kepentingan rakyat terselamatkan.

“Sebagai komitmen dan upaya pencegahan terhadap praktek tindak pidana korupsi, pada hari anti Korupsi ini, Pemerintah Kabupaten Tubaba menggagas deklarasi anti korupsi dan penandatangan pakta integritas Pejabat Aparatur Sipil Negara dan Aparatur tiyuh Se-kabupaten Tubaba,” katanya.

Selain itu, dia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menguatkan kerjasama dalam penanganan tindak pidana korupsi dengan aparat penegak hukum yang tertuang dalam MoU (Memorandum of Understanding) antara Pemerintah Daerah Kabupaten Tubaba dengan Kejaksaan Negeri dan Polres Tubaba.

“Kerjasama ini diharapkan terjadi sinergisitas dalam penanganan pengaduan masyarakat atas dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh ASN dan aparatur tiyuh/desa dilingkup Pemerintah Kabupaten Tubaba, sehingga dapat berjalan efektif sebagaimana ketentuan perundang-undangan,” jelas Pj. Bupati.

Selanjutnya, dalam rangka penguatan, optimalisasi, dan internalisasi budaya antikorupsi, Pj. Bupati Zaidirina meminta seluruh Pejabat Organisasi Perangkat Daerah di daerahnya dapat melakukan beberapa hal.

“manfaatkan kecanggihan teknologi informasi sebagai media pengawas pemberantasan korupsi, lakukan pengawasan melekat sesuai jenjang jabatan secara maksimal dan pelaksanaan pengawasan APIP (Aparatur Pegawas Internal Pemerintah) dengan berbasis risiko. Sehingga realisasi program dan kegiatan pemerintah dapat berjalan baik, semua target dan tujuan program atau kegiatan dapat dicapai. Serta bangun mainset aparatur birokrasi Ber- AKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif), agar menjadi pelopor budaya anti korupsi di dalam pemerintahan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tubaba Sri Haryanto mengatakan, secara umum diketahui bahwa faktor yang mempengaruhi tindak pidana korupsi adalah faktor kewenangan yang berkaitan dengan jabatan, faktor kesempatan, namun pada dasarnya faktor yang sangat mempengaruhi adalah faktor diri kita sendiri yang tidak akan pernah puas dengan apa yang telah Negara berikan kepada kita ASN.

“Kita semua selaku ASN, baik pegawai negeri maupun kepala tiyuh di Kabupaten Tubaba harus menyadari bahwa kita semua mempunyai kewajiban yang mulia kepada Negara, yaitu melayani masyarakat sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kita,’’ ujar Kepala Kejari Tubaba.

Oleh karena itu, lanjutnya, gunakanlah kewenangan yang dimiliki untuk melayani masyarakat sesuai dengan prosedur masing-masing yang telah ditetapkan sesuai peraturan. Deklarasi yang telah dilaksanakan hari ini bukanlah semata-mata sebagai kegiatan seremoni, melainkan harus dipertanggungjawabkan.

“Peringatan Harkodia ini, mari sama-sama mulai berbenah dengan cara meningkatkan pelayanan. Apabila sudah bejalan dengan baik yang selama ini telah dibenahi, maka harus dijalankan sesuai dengan prosedur,” katanya.

Kepala Kejari juga menegaskan, bahwa kerjasama yang telah dilakukan dan dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dengan Kejaksaan Negeri Tubaba dan Polres Tulang Bawang Barat bukanlah sebagai ajang perlindungan diri, melainkan kesempatan untuk memperbaiki diri, perbaikan manajemen, sesuai dengan pelakuan yang berlaku sebagai proses preventif.

“Dalam perjalanan pembinaan ini, kami tidak akan segan-segan melakukan tindakan represif jika terjadinya tindak pelanggaran. Teruslah bangun tata kelola yang mencegah tindak koruptif,” tegas Kepala Kejari Tubaba,

Sedangkan, Kapolres Tubaba, AKBP Sunhot P. Silalahi, S.I.K., M.M. menyampaikan bahwa, peringatan Harkodia merupakan bentuk komitmen dunia untuk melawan korupsi, peringatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap korupsi dalam memerangi dan mencegah prilaku korupsi.

“Korupsi merupakan kejahatan yang memiliki dampak luar biasa yang harus ditangani juga secara luar biasa,” kata Kapolres Tubaba saat memberikan sambutan pada acara Harkodia tersebut.

Kapolres menyampaikan, kinerja pemberantasan korupsi bukan diukur dari banyaknya kasus yang ditangani, namun dengan menciptakan pencegahan korupsi yang efektif. Bagaimana mencegah secara berkelanjutan agar tindak pidana korupsi tidak terjadi lagi.

“Aparat penagak hukum adalah posisi yang sangat sentral dalam penindakan dan pencegahan, namun orientasi dan mindset dalam pengawasan dan penegakan hukum harus diarahkan untuk perbaikan tata kelola pencegahan korupsi itu sendiri,” ucap Kapolres.

Dia juga mengatakan, bahwa strategi Polres Tubaba dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi yaitu menjalin sinergitas dengan aparat penegak hukum dalam Criminal Justice System maupun dengan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), meningkatkan fungsi koordinasi dan kegaiatan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana korupsi dan fokus melaksanakan penyelidikan dan penyidikan di area rawan tndak pidana korupsi, serta merespon kebutuhan masyarakat untuk melaksanakan percepatan penyelidikan tindak pidana korupsi.

“Tanggungjawab pemberantasan tindak pidana korupsi adalah tanggungjawab seluruh elemen masyarakat, denagan adanaya sinergitas dan kolaborasi seluruh instansi pemerintahan serta seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Tubaba diharapkan dapat bersama-sama bahu-membahu untuk pemberantasan dan pencegahan korupsi agar mampu beradaptasi dengan perubahan zaman, agar seluruh masyarakat Tubaba merasakan kesejahteraan,” pungkasnya.

Peringatantan Hakordia tahun 2022 ditandai dengan pembacaan ikrar dan janji serta penandatanganan pakta integritas oleh seluruh pejabat pimpinan tinggi pratama, camat dan seluruh kepala tiyuh Kabupaten Tubaba.

Hadir pada acara tersebut, Forkopimda Kabupaten Tubaba, Sekda Tubaba, seluruh Kepala OPD, seluruh Camat, seluruh Kepala Tiyuh/desa, para Pimpinan Organisasi Pers Tubaba.(ADV)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button