DAERAHTulang Bawang Barat

Kepalo Tiyuh Sido Makmur Dan Tiyuh Panca Marga Evaluasi Masyarakat Penerima Bansos.

 

Tulang Bawang Barat (db)- Pembagian bantuan dari dinas sosial di kecamatan batu putih perlu diperhatikan dengan cermat, di beberapa tiyuh yang kepalo tiyuhnya baru menjabat di tahun 2022 ditemukan beberapa masalah yang tumpang tindih seperti suami istri dalam satu kepala keluarga mendapatkan semua, orang yang dikatagorikan mampu karena sudah mempunyai mobil juga dapat bantuan, ada juga aparatur tiyuh sudah mendapatkan gaji masih dapat bantuan dan ada juga yang sudah meninggal masih mendapatkan sedangkan warga yang membutuhkan karena keterbasan penghasilan masih banyak. Seharusnya bantuan itu tepat sasaran.Selasa (11/1/22)

Karena hal-hal tersebut pospera kecamatan batu putih menyusuri tiyuh-tiyuh yang bansosnya bermasalah dan meminta pendamping kabupaten, pendamping kecamatan dan pendampingan desa untuk memberikan wawasan dan penjelasan kepada masyarakat. Seperti di tiyuh Panca Marga dan tiyuh Sido makmur.

Asmadi selaku kepalo tiyuh Panca Marga mereka mengatakan, “program kerja saya dalam 100 hari, mentertibkan administrasi warga seperti KK, KTP, KIA, buku nikah dan surat tanah. Menuntaskan bansos yang tidak tepat sasaran penerimanya.”Jelasnya.

 

Beberapa Kepalo tiyuh yang baru dilantik mengumpulkan masyarakat penerima bantuan sosial di kantor tiyuh.

Redi menjelaskan kepada warganya kreteria penerima bansos dan yang tidak layak dapat agar menyadari itu bukan haknya dan melakukan keterangan tertulis agar bisa di stop bantuan pada yang tidak layak mendapatkan bantuan sosial. “pemutahiran data penerima bantuan sosial pusat mau pun daerah seperti.PKH,BPNT,BST,MANTRA.
Kami akan mengkongritkan pendataan supaya tidak tumpang tindih untuk pendataan Peraturan pepres tentang 40% dana desa untuk di realisasikan ke BANTUAN LANGSUNG TUNAI yang bersumber dari DANA DESA” kata Redi.

Dalam praturan menteri sosial nomor 11 tahun 2018 tentang penyaluran bantuan pangan non tunai(BPNT) dan sempurnakan dengan peraturan menteri sosial nomor 20 tahun 2019 tentang penyaluran bansos(BPNT). Pedoman khusus(PEDUM) Program sembako tahun 2020 6T(Tepat sasaran,Tepat waktu,Tepat harga,Tertib Administrasi,Tepat Jumlah,Tepat kwalitas

Kinerja pendamping dari dinas sosial ini perlu dipertanyakan sudah bekerja dengan benarkah, karena dari temuan POSPERA bahwa pendamping tidak koordinasi pada pihak tiyuh, sedang yang tahu situasi dan kondisi warga yang mampu dan tidak mampu pastinya dari aparatur dan kepalo tiyuh.

Disinilah diduga para pendamping mencari selah bermain. Kader pospera Sriyanti mengatakan, “sementara ini sdh banyak yg kami temukan di lapangang yg tdk tepat sasaran seperti ATM warga yang mendapatkan dipegang pendamping dan digesek oleh pendamping dengan bermodalkan surat kuasa. Hal aneh semua penerima bantuan dalam satu tiyuh tersebut membuat surat kuasa yang di kuasakan pada pendamping untuk menggunakan ATM saat akan pencarian. Yang artinya tidak seorang pun yang tau cara mengecek ATM sehingga menguasakan pada pendamping.” Tegasnya. (TIM)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button