DAERAHHukum dan KriminalLAMPUNG

Indikasi Dugaan “Kongkalikong” Kasus Skandal, Menyeret Kades Rawas Selapan Kedalam Bui

 

 

Bandar Lampung(db)-Sejauh ini beberapa kali di media Cetak dan Elektronik Balak melalui Idris Abung Mengatakan ada Banyak Keganjilan dalam Kasus yang berakibat pelaporan terhadap sang ” Kades” yang saat ini telah Duduk sebagai Tersangka Di kursi pesakitan sehingga menuntut kami untuk ikut melakukan penyelusuran.

Saat kami mengunjungi Idris Abung dikediamannya guna mengkonfirmasi yang menjadi Mengapa dirinya Bersimpati Kepada Sang Kades yang saat ini Ditetapkan Sebagai Tersangka, hingga ke meja persidangan sementara Idris Abung Diketahui Sangat Galak Terhadap Tersangka Kasus Pelecehan, pencabulan dan lainnya.

Serta menjawab rasa penasaran sejauh mana kebenaran alat bukti, petunjuk dan Keterangan yang ditemui dan yang didapatkan Oleh “Team Hantu” Barisan Anak Lampung Analitik Keadilan (BALAK).

Idris Abung Menanggapi hal tersebut mengatakan ” Sejauh ini kami masih memantau, Mengikuti jalan sidang, dan terus Mencari bukti bukti penting.

Lebih Jelas Pria Gondrong ini kembali memaparkan pokok Persoalan kasus yang pada awalnya keterangan pertama ada pertemuan beberapa orang yang terjadi di rumah T kemudian kami mendapatkan Alat Bukti Keterangan yang kuat Ternyata Pertemuan Yang terjadi Pada Tanggal 18 Februari 2021 terjadi di Rumah B.

Sehingga yang menjadi pertanyaan kami Pertama Hal hal apa sajakah yang di bicarakan B dkk Dikediamannya sehingga berunjung pada penjemputan RF selaku Korban (Pelapor) Lalu, Mengapa Bukan RF atau keluarga Yang Menginisiasi dan Memfasilitasi Pertemuan itu dan atas inisiasi siapa pertemuan di Rumah B itu.

Yang kami ketahui Secara jelas yang Hadir dalam Pertemuan itu adalah ” W dan Istri” hari itu menuju ke kediaman B, yang di susul Oleh kedatangan T dilokasi.
Sehingga Saat itu tentunya Perkiraan kami tidak kurang dari lima orang yang melakukan obrolan awal tersebut.

Sehingga dalam pertemuan ini berlanjut karna terjadilah interaksi yang kemudian kami menilai itulah yang menjadi akar persoalan sehingga yang Menjadi Misteri apa saja obrolan mereka sehingga Memunculkan ide menjemput guna menghadirkan RF.

Lalu beredar kabar yang menyusul RF ke kediaman B adalah A dan T, sesuai keterangan Kesaksian A dan T yang telah di ambil keterangan oleh pihak kepolisian tetapi mengapa dalam Resume Yuridis BAP kepolisian menyebutkan ” Yang menyusul RF adalah T Dan S artinya ada ketidak cermatan penyidik.

Pasca Pertemuan itu lalu muncul Desas Desus di tengah warga terkait adanya bukti dalam bentuk Rekaman Obrolan pertemuan yang telah dilakukan Terkait pengakuan RF telah Menjadi Korban Pencabulan yang kemudian heboh menjadi pemberitaan.

Lalu Yang menjadi pertanyaan kami Rekaman itu apakah benar ada pengakuan RF telah menjadi korban Pencabulan yang hingga saat ini kami masih mencari rekaman itu dan menggali Apa saja isi rekaman itu.

Kehebohan tidak berhenti di situ saja, sejak Heboh adanya rekaman pengakuan RF itu yang kemudian memunculkan hal membuat ketidak nyamanan sang Kades saat Di konfirmasi sejumlah awak media yang mengkonfirmasi Kades, yang bukan Menanyakan kebenaran dan menggali kejadian sebenarnya tapi malah menjadi hal kurang menyenangkan.

Terbukti Setelah Persoalan viral di media Online dan cetak terbukti tidak ada satupun Keterangan kades yang telah di konfirmasi di masukkan dalam pemberitaan. Yang tertulis dalam berita hanya keterangan korban yang mengatakan kades telah melakukan pencabulan terhadap dirinya berkali kali.

Setelah viral di media tak lama kemudian terjadilah pelaporan awal korban yang didampingi beberapa orang Kepihak Polsek.

Sejalan Dalam proses pelaporan ke pihak Polsek pun muncul Lagi ada kabar akan adanya aksi demo di polsek jika Kades terbukti melakukan pencabulan ini.

Sesampainya Pelapor dan beberapa orang pendamping di Polsek tidak berapa lama pihak Polsek menghantarkan pelapor ke polres Lampung Selatan sebab pihak Polsek tidak memiliki Unit PPA. Kemudian RF dan Beberapa orang pendamping melanjutkan Masalah tersebut melakukan laporan Kepihak polres.

Anehnya, Terdapat keterangan yang di kemas dalam pemberitaan yang telah tersebar adalah ” Pihak Polres Menolak laporan korban sementara berdasarkan penyelusuran adalah ” Polres Lampung Selatan tidak dapat menindak lanjuti Laporan Karna Tidak Memenuhi Unsur dengan apa yang mereka laporkan”. Yang berujung pembentukan sebuah Framing terkesan Pihak Kades dan Polres Ada permainan.

Lalu muncul Pertanyaan “pertama Hal Apa yang dilaporkan Korban Kepihak polres sehingga menurut pihak polres Lampung Selatan mengatakan Tidak Memenuhi Unsur.

Setelah Laporan mentah dilain pihak untuk Menjaga harmonisasi warga kemudian Sang Kades berinisiatif untuk melakukan rembuk desa dan jelas mendapat dukungan warga saat itu.

Tetapi sayangnya meski telah 2 kali terjadi pertemuan yang di lakukan di balai desa dalam upaya klarifikasi persoalan tapi RF tidak Pernah hadir yang hanya mengutus Ayah dan AK yang mengaku selaku perwakilan Keluarga dari pihak RF. (Bersambung ” Kadesku Sayang Kadesku Malang” )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button