Berita Media GlobalBerita NasionalBerita TerkiniMesujiRegional

Bupati Mesuji Salurkan Bantuan Kepada Penyandang Disabilitas,Anak Yatim Dan Piatu Yang Terdampak Covid 19

Bupati Mesuji ,(Delikbuana.Id) – H.Saply TH Hari ini jum’at 05/11/21 secara Simbolis Menyerahkan Bantuan Kepada Penyandang Disabilitas Berupa Kursi Roda khusus dan Kebutuhan dasar, Adapun Penerima Bantuan Bernama Anton  Anak Berusia 9 Tahun  pasangan dari Bapak Suratno dan Siti Marifah beralamat Di Desa Sinar Laga Kecamatan Tanjung Raya Mesuji.

Tak Hanya itu, Bupati Mesuji Juga Memberikan Bantuan Berupa Kebutuhan bagi Anak Yatim dan Piatu Yang Terdampak Covid 19, Adapun Bantuan tersebut  Berupa Kebutuhan ini senilai 200 ribu (Perbulan) Bagi Anak Yatim dan Piatu Yang Masih Sekolah dan 300 Ribu (Perbulan) Bagi Anak Yatim dan Piatu yang Tidak Sekolah,

Hadir Dalam Kegiatan Tersebut, Kasubag Balai Wiyata Guna Bandung,Kadis Kominfo Mesuji, Kadinsos Mesuji,Sekcam Kecamatan Tanjung Raya, Pemdes Desa Sinar Laga Serta Masyarakat dan Anak anak Penerima Bantuan Di 7 Kecamatan Se-Kabupaten Mesuji

Bupati Mesuji H.Saply TH usai Simbolis Memberikan Bantuan Menjelaskan, Bantuan Ini Merupakan Bantuan Yang Di Berikan Kemensos RI Melalui Permintaan Dinsos Mesuji, Alhamndulillah Berkat Kerja Keras Pemerintah Daerah Sehingga Anak anak yang Terdampak Covid 19 Di Kabupaten Mesuji Dapat Menerima Bantuan,

Usai Memberikan Bantuan Bupati Mesuji Juga Menyisikan Sedikit Rejeki Berupa Uang tunai Kepada Para Penerima Bantuan dan berjanji akan Memberikan bantuan Bedah Rumah Kepada Keluarga Anton (Penyandang Disabilitas) ” Semoga apa yang Di Terima Hari Ini dapat Bermanfaat.Jelas Bupati Mesuji.

Sementara Di Tempat Yang sama itu A.Heri Kusuma Wardana selaku Kasubag TU Balai Wiyata Guna Bandung Menjelaskan’ Bantuan kita sesuaikan dengan pengajuan Yang kami Lakukan Ke Kemensos, Alhmandullilah Kegiatan Ini Berlangsung Lancar sesuai dengan Target dan Kami Ucapkan Terimakah Kepada Bupati Mesuji H.Saply TH dan Antusias Mayarakat Yang Hadir dalam Kegiatan Tersebut.Tutupnya (Dmr/Hada)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button