Bandar LampungBerita TerkiniDAERAHLAMPUNG

Baru Calon Rektor Unila “Kandidat” Rektor Ini Diduga Memanipulasi Data Pengurus PWNU Lampung

Bandar Lampung ( db) –Kontestasi Pemilihan Rektorat Universitas Lampung Makin Menarik.

Telah Diketahui Bersama Pasca Tertangkapnya Prof. Karomani Oleh Lembaga Anti Rasuah telah terjadi kekosongan Jabatan pemegang Rektor sehingga Diadakan rangkaian pilrek Unila 2023-2027 ditetapkan usai audiensi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Telah menghasilkan surat arahan Mendikbudristek Nadiem Makarim, ditandatangani Plt Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Prof Nizam, yang meminta Senat Unila melakukan percepatan Pilrek Unila periode 2023-2027.

Menariknya, Dalam Perhelatan Pencarian Sosok Rektor Ini Telah berkembang Dugaan Dan Isu terkait salah Satu Sosok Kandidat Rektor Universitas Lampung Prof. Suharso Dalam curiculum vitae sang Profesor yang mencalonkan diri sebagai Rektor ini mencatumkan Pengalaman Organisasi Sebagai Wakil Sekertaris pengurus Wilayah NU Lampung 1992-1997 yang masih menjadi teka teki kebenarannya di keluarga Besar NU Lampung.jum’at 16/12/2022

Pertanyaan Benar tidaknya jabatan itulah yang kemudian menjadi Sorotan Barisan Anak Lampung Analitik Keadilan (BALAK)
Dalam wawancara Yuridis Mahendra alias Idris Abung Yang Juga Merupakan Salah Satu Alumni Kader PMII Lampung mengatakan awalnya menginvestigasi Kebenaran” Masa Iya Calon Rektor Belum Apa apa berani Memanipulasi Data Kepengurusan Keluarga Besar NU Lampung ” Ujar Pria Gondrong Nyentrik yang Akrab Disapa Idris Abung ini.

Lanjutnya, Masak Iya Belum Apa apa Sudah di Duga Membohongi Publik dan Berani Memanipulasi Data pengalaman Organisasi sih, dalam kesempatan ini saya Selaku Kader Alumni PMII lampung dengan tegas mengatakan hal ini saya Lakukan tidak ada label team terlebih kepentingan dukung mendukung Salah satu kandidat Rektor ya.

Ini semata mata bagian dari kecintaan saya kepada NU menyelamatkan nama baik keluarga Besar NU lampung Dari Adanya dugaan Pengklaiman label kepengurusan NU dan lainnya

Bagi saya Menyelamatkan Nama Baik NU itu Harga mati, terlebih nama NU hendak dimanfaatkan Orang orang berkepentingan yang kepentingannya sendiri belum jelas.

Kami Sudah Cukup lama Menyelusuri Kebenaran Data Prof. Suharso yang mencantumkan data pengalaman Organisasi sebagai Wakil Sekertaris PWNU Lampung masa Khidmat 1992-1997 ini.

Berdasarkan penelusuran kami telah mendapatkan data berupa SK kepengurusan Wilayah Lampung yang kami Dapatkan yang SK itu Sendiri Berkop Pengurus Besar NU, ditanda tangani Oleh Abdurahman Wahid atau Gus Dur. Dalam Dua Surat Keputusan dalam Dua Periode Kepemimpinan KH.Khusnan Mustofa Goffur Mulai dari tahun 1990- 2002 Tidak ada satupun yang mencantumkan nama Suharso selaku Wakil Sekertaris pengurus Wilayah.

Pada tahun 1990-1994 dimasa Kepemimpinan KH. Khusnan Mustofa Goffur saat Itu Wakil Sekertarisnya adalah
Fadjrun Najah Ahmad dan Sukardi BA Bukan Suharso

Pada tahun 1997- 2002 masih Dimasa Kepemimpinan KH Khusnan Mustofa Goffur saat Itu Sekertaris nya adalah Drs.Hi.Khairuddin Tahmid wakil sekertarisnya adalah Muhamad Habib, Khairullah AS, Sukardi BA, Rusmala Koni, BSc. Lalu, Dimana Nama Suharso.. ?! ” ungkap Idris Abung.

Sebagai alumni Kader PMII Lampung Tentu saya Sangat Menyayangkan jika memang Dugaan Berdasarkan Alat Bukti Ini Benar adanya. Sebab Mengapa Suharso Mengaku Pengurus PWNU Lampung Mana Bukti Otentik Tersiratnya Siapa Saksi Sejarah Beliau Saat Menjabat Wakil Sekertaris NU Lampung, Mana Bukti Otentik Tersurat dalam Bentuk SK nya siapa yang Menandatangani itu

Sejauh ini kami Barisan Anak Lampung Analitik Keadilan (BALAK) masih mendalami masalah ini lebih dalam dengan Berkoordinasi Dengan Pihak-pihak yang masih mau menjaga nama Baik NU, dan Kami akan segera mengambil langkah Hukum terkait adanya Dugaan Manipulasi Data Kepengurusan Wilayah NU Lampung Ini.

Sekali lagi Sebagai Alumni Kader PMII Lampung dengan tegas saya meminta Kepada Prof. Suharso segera menunjukkan Alat Bukti Kepengurusan beliau di NU Lampung pada tahun 1992-1997 sebagai Wakil Sekertaris NU Lampung itu sesuai tercantum dalam CV pengalaman organisasi yang digunakan untuk pencalonan Rektor Lampung jangan Sembarangan mencantumkan Label NU terlebih untuk kepentingan pribadi.

Jika dalam waktu 1×24 jam beliau tidak memberikan keterangan dan menunjukkan alat bukti maka kami Barisan Anak Lampung Analitik Keadilan (BALAK ) Akan mengambil Langkah Hukum dan akan melakukan aksi protes Hingga Ke PBNu dan KEMENRISTEKDIKTI sebagai bentuk tanggung jawab beliau ” Tegas Idris Abung (Tim AWPI)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button