Berita TerkiniMesuji

Amat Rofi’i S.Ag MM Angkat Bicara Soal Beras Tidak Layak Konsumsi

Mesuji (Delikbuana.com) -PLT Kepala Dinas Sosial Amat Rofi’i S.Ag MM angkat Bicara Terkait adanya Pemberitaan Beras Tidak Layak Konsumsi soal Kondisi temuan adanya Beras tidak layak Konsumsi itu bukan berasal Dari Pemda Mesuji melainkan melalui jalur Kementrian Sosial (Kemensos RI) yang berkerja sama dengan Bulog dan PT.Pos Indonesia.

” Terkait Adanya kondisi beras seperti yang di beritakan dalam hal ini Kami dinas Sosial kabupaten Mesuji hanya medapat Tembusan berupa surat dari Pusdatin Kemensos Melalui di dinas sosial Provinsi Lampung Dan PT.Pos Yang menyampaikan pemberitahuan bahwa ada Bantuan Bolug Ke dinas sosial Mesuji”. Jelas PLT

Selanjutnya Penyaluran Bansos CBP beras PPKM Mesuji Mulai Pada bulan Juli tahap awal, Agustus tahap 2 degan Rincian yakni beras 10 Kg CBP PPKM 2021 degan total 9302 penerima PKH KPM dan  5275  untuk Penerima BST melalui bidang linjmasos dan bidang fakir miskin, sementara jauh sebelum Di bagikan saya bersama Kacap Bulog dan Pak Joko telah melakukan Pengecekan ke gudang Bolug di Menggala dan Di Desa Wonosari gudang Bolug Mesuji,

Dari hasil tinjauan kami bersama itu, Kacab Bulog pak Azwir menerangkan bahwa barang (Beras) Ready dan layak di konsumsi untuk kelas Medium, karna itu kami selaku dinas sosial hanya memantau dan memastikan bahwa beras 10 kg Medium CBP PPKM tepat sasaran,

“Ya, Sebelumnya kami juga sudah perintahkan SDM PKH dan TKSK untuk memantau dan memfasilitasi serta menginformasikan bila ada KPM PKH dan KPM BST mendapat kan kualitas beras CBP PPKM kurang baik untuk segera di laporkan langsung ke pihak Kantor POS sebagai penyalur dan Pihak Bolug yang mempunyai beras CBP PPKM serta Melaporkan ke dinas sosial Mesuji” , kata kadisos.

Ketika di singgung Apakah semua beras bantuan itu Tidak layak Konsumsi Kadissos menjawab “hasil pantauan kami bahwa beras Medium CBP PPKM di cek di beberapa kantor balai desa kondisinya baik dan layak di makan, namun akan tetapi kami tidak mampu cek satu persatu beras 10 kg PPKM CBP di seluruh kabupaten Mesuji, di sini yang bertanggung jawab adalah Bolug dan pihak kantor Pos, 2 BUMN inilah yang mempunyai amanah ini, selama Ini kami hanya memantau dan sebatas koordinasi saja , bahkan untuk Kwalitas kita sudah sering kali lapor ke Bolug dan KTR Pos namun masih saja terjadi seperti ini”, ungkapnya.

Masih di Katakan Kadisos, “Terkait adanya temuan Beras dengan kwalitas Kurang baik itu kami rasa tidak terjadi di Kabupaten Mesuji saja, melainkan di seluruh wilayah Lampung, ya waktu Viral Soal Beras banyak rekan rekan yang datang ke kantor dinas sosial untk konfirmasi tanggung jawab bansos beras 10 kg per KPM PKH dan KPM BST, akan tetapi kita minta bukti siapa dan di mana barang beras tersebut, rencana kita laporkan ke Bolug dan kantor POS, namun sebagian banyak yang bilang jika berasnya sudah di makan masyrakat, ya sebagai pemantau Pendistribusian Beras Bulog Kita jelas kan bahwa itulah apa ada nya, bahwa dinas sosial Mesuji tidak bisa menstop apalagi mengintervensi BUMN tersebut, dan Kita dukung rekan rekan media untuk Mencari tau kebenaran nya, kami persilahkan konfirmasi ke Bulog dan Pihak PT Pos di wilayah simpang pematang dan tanjung raya”, ucapnya

Melalui statmenya juga Kadisos  Mesuji menghimbau kepada Kantor Pos agar dalam membagikan Bansos tidak berkerumun, ikuti Protokes mengingat saat ini tengah dalam situasi pandemi sesuai degan surat edaran yang telah kami sampaikan sebelumnya.

Di tempat terpisah, Amrullah kepala Cabang kantor Pos KTB menyampaikan bahwa apa yang di Sampaikan Dinsos Mesuji benar adanya.

“soal laporan adanya sebagian Beras yang kondisinya Kurang pas itu kami telah mengonfirmasikan mengajukan pergantian kepada pihak Bulog, dan kami juga meminta agar Mesuji kedepan Tidak ada kejadian serupa”. Terangnya

Sementara itu Azwir Selaku Kacab Bulog Menjelaskan “kami telah menerima Komplin dari Kantor post yang menyalurkan bahwa ada Beras yang di terima masyarakat mesuji degan kondisi kuran baik, dengan demikian kami akan mengupayakan pergantian beras tersebut kepada masyarakat mesuji yang menerima Beras Tidak layak Konsumsi”. tegas Azwir saat Di Hubungi Via Handpon pada senin 23/8/21.(HADA)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button