Seragam dari Uang Rakyat: DPRD Pringsewu Anggarkan Hampir Rp500 Juta untuk Pakaian dan Pin

PRINGSEWU (Delikbuana) – Jabatan anggota DPRD ternyata memang posisi yang legit bagi sebagian orang. Bagaimana tidak, gaji besar, tunjangan lengkap, dan bahkan pakaian pun masih ditanggung negara. Seperti yang terlihat di kabupaten Pringsewu, lima jenis pakaian dan satu paket pin keanggotaan disiapkan khusus bagi 40 anggota dewan lewat anggaran daerah tahun 2025.
Berdasarkan dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) Sekretariat DPRD kabupaten Pringsewu 2025, total belanja pakaian dan atribut tersebut mencapai lebih dari Rp483 juta.
Rinciannya meliputi, Pakaian Sipil Harian (PSH) Rp100 juta untuk 40 stel, setara Rp2,5 juta per anggota. Pakaian Dinas Harian (PDH) Rp27,75 juta, sekitar Rp693 ribu per anggota. Pakaian Sipil Resmi (PSR) Rp120 juta, berarti Rp3 juta per anggota. Pakaian Tapis Lampung (Adat) Rp76 juta, atau Rp1,9 juta per anggota. Pakaian Adat Daerah Rp120 juta, senilai Rp3 juta per anggota. Pin DPRD Rp40 juta, setara Rp1 juta per anggota.
Semua pengadaan dilakukan melalui mekanisme E-Purchasing dan bersumber dari APBD Kabupaten Pringsewu 2025. Jika dijumlahkan, setiap anggota DPRD akan menerima paket pakaian dan atribut dengan nilai sekitar Rp12 juta per orang.
Padahal, anggota DPRD sudah memperoleh berbagai fasilitas dan tunjangan rutin, mulai dari gaji pokok, uang representasi, tunjangan perumahan dan transportasi, hingga biaya perjalanan dinas.
“Sudah digaji besar, masih juga dibelikan pakaian dari APBD. Mestinya mereka bisa beli sendiri,” ujar seorang warga Pringsewu yang ditemui di kompleks perkantoran Pemkab, Rabu (8/10/2025).
Belanja pakaian yang mencapai setengah miliar rupiah ini dinilai tidak mencerminkan semangat efisiensi dan kepekaan terhadap kondisi keuangan daerah. Terlebih, masih banyak kebutuhan publik yang lebih mendesak, seperti perbaikan fasilitas pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur dasar di sejumlah kecamatan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Pringsewu belum memberikan penjelasan resmi terkait alasan pengadaan pakaian dan pin bagi para wakil rakyat tersebut.
Sementara itu anggota DPRD Pringsewu, Nurul Ekhwan, mengatakan bahwa anggaran untuk pakaian adalah hal yang lumrah.
“Semua kan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, di seluruh Indonesia juga kayak gitu. Menurut saya, kalau sudah sesuai aturan, wajar-wajar saja,” kata Nurul, Kamis (9/10/2025).
Politisi partai Demokrat itu juga menambahkan bahwa pihaknya belum menerima sepenuhnya apa yg dianggarkan itu.
“Nanti kita tegor karena belum sepenuhnya kita terima,” tambahnya.
Pria yang akrab disapa Gendon itu juga mengatakan untuk pin seharga Rp 1.000.000, dirinya mengaku belum mendapatkan.
“Saya ini sudah empat periode lho, tapi sampai saat ini belum mendapatkan (pin),” tandasnya.(Tim)