Pringsewu

Bupati Pringsewu Serahkan LKPD Unaudited 2021 Kepada BPK RI

PRINGSEWU (Delikbuana.com) – Bupati Pringsewu Sujadi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pringsewu Unaudited 2021 kepada Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Lampung.

LKPD diterima oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Lampung Andri Yogama di kantor perwakilan BPK RI Provinsi Lampung di Telukbetung, Selasa (22/03/22).

Bupati Pringsewu Sujadi yang hadir bersama Inspektur Andi Purwanto dan Kepala BPKAD Arief Nugroho, pada kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih kepada BPK RI dan bersyukur bahwasanya Kabupaten Pringsewu telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama enam kali berturut-turut. “Segala catatan yang diberikan BPK RI, tentunya menjadi instrumen bagi kami untuk terus berbenah dan meningkatkan kinerja. Oleh karena itu, kami memohon dukungan serta arahan dari BPK RI agar kedepan bisa menjadi lebih baik lagi”, ujarnya.

Selain Pringsewu,  penyerahan LKPD Unaudited 2021 juga dilakukan sejumlah pemerintah daerah lainnya.(Rilis/Doris)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button