Berita TerkiniLampung Tengah

Undangan Klarifikasi Dugaan Penyelewangan Dana PKH Dibalai Kampung Bumi Jaya Tidak Membuahkan Hasil

Lampung tengah (Delikbuana) – Pengaduan dana Program PKH dan BPNT yang viral di media, Akhinya Masyarakat diundang dibalai Kampung Bumi Jaya Kec. Anak Tuha Lampung Tengah (Rabu, 30/09/2020). yang dihadiri Anggota BPD, aparatur kampung, Kepala Kampung dan Pendamping PKH, acara Klarifikasi Terkait dugaan adanya penyimpangan dana PKH.

Berbagai cara untuk meredam kemarahan masyarakat yang terzolimi mereka tempuh, intimidasi, memanggil dan memaksa untuk menanda tangani surat perjanjian damai.

Pertemuan itupun juga tidak mencapai titik terang antara aparat Kampung dengan masyarakat.

Pada pertemuan itu, Kades Bumi Jaya MJ meminta untuk menyudahi masalah yang ada. ” Yang sudah ya sudah, dan untuk kedepanya kita perbaiki lagi”
Dan untuk ini diminta ibu FT sebagai pendamping PKH kampung untuk dapat menjelaskan dan mengklarifikasi, kata Mujiman.

Dikesempatan itu, pendamping PKH kampung desa Bumi Jaya, FT, langsung menanyakan pada salah satu penerima PKH Mahmuda yang sebenarnya tidak dapat bantuan karena sudah diputus.
Yang pendamping PKH itu saya bukan Ibu MT, Ibu MT itu ketua kelompok PKH.
Masih kata FT, Ibu Mahmuda pernah hubungi Saya melalui WA dan telpon kalau dia sudah mengundurkan diri dan diputus PKH nya. Lanjut FT, “tentang pembobobolan ATM itu kan sudah damai dengan secara kekeluargaan”.

Pada kesempatan yang sama, Penerima PKH, Mahmuda mengatakan pada forum, bagaimana saya hubungi ibu FT, melalui WA, apalagi telpon, saya punya nomor ibu aja nggak, Bahkan liat ibu aja baru pertama kali sekarang ini.
Dan Ibu MT itu siapa, kenapa dia bilang saya tak dapat, padahal pak Lurah sendiri mengatakan saya dapat.

Sri Astuti, penerima PKH yang ATM dibobol oleh adik Kesra juga mengatakan, Jika berdamai dengan saya itu memang benar, tapi berdamai dengan masyarakat itu bukan urusan saya. Jawabnya dengan ketus.(tim)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button