Tulang Bawang Barat Raih WTP Yang Ke-12 Secara Beruntun
Tulang Bawang Barat (db) – Bandar Lampung, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Lampung, Yusnadewi S.E., M.Si., Ak., CA., CSFA menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemkab Tulang Bawang Barat, pada Rabu (17/05/2023) bertempat di auditorium BPK, Bandar Lampung.
Opini WTP yang ke-12 secara beruntun ini diterima langsung oleh Penjabat Bupati Tulang Bawang Barat Dr. Zaidirina, S.E., M.Si. atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tulang Bawang Barat untuk Tahun 2022.
Dalam sambutannya, Yusnadewi mengatakan, pemeriksaan hasil laporan keuangan merupakan bagian dari tugas konstitusional BPK Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
“Undang undang nomor 15 tahun 2004, pasal 17 ayat (2) mengamanatkan kepada BPK untuk menyerahkan LHP kepada lembaga perwakilan dan pimpinan entitas sesuai dengan tugas dan kewenangannya,” ujar Yusnadewi.
Pemeriksaan terhadap laporan keuangan, lanjut dia, bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan, bukan kebenaran suatu laporan.
“Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan Kabupaten Tulang Bawang Barat mendapat opini WTP dengan penekanan suatu hal. Penekanan suatu hal, merupakan penekanan pada suatu hal yang dimasa depan, kalau tidak diperbaiki, bisa berdampak materiil, ” terangnya lebih lanjut.
Khusus untuk Tulang Bawang Barat BPKP Provinsi Lampung memberi beberapa penekanan, seperti pada pendapatan restribusi daerah.
Disamping itu pengelolaan belanja daerah tidak memadai sehingga mengakibatkan timbulnya resiko terganggunya pelaksanaan program yang dibiayai dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Selain Kabupaten Tulang Bawang Barat, BPK Perwakilan Lampung juga menyerahkan LHP untuk enam kabupaten lainnya, yakni Tulang Bawang, Lampung Barat, Lampung Timur, Pesisir Barat, Pesawaran dan Pringsewu.
Turut pula hadir bersama Pj Bupati dalam acara ini Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Inspektur dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat.(red)