Indeks

M. Firsada : Kepalo Tiyuh Harus Netral di Pemilu 2024

Tulang Bawang Barat (db) – Penjabat (Pj) Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba) Drs. M. Firsada, M.S.i menghadiri Rapat Koordinasi sekaligus bersilaturahmi bersama seluruh Kepalo Tiyuh se-Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT), Senin (3/7), berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Tulang Bawang Tengah.

Dalam arahannya, M. Fisada mengingatkan, Pesta Demokrasi, Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024, termasuk didalamnya pemilihan presiden dan pemilihan legislatif, 14 Februari 2024, tinggal beberapa bulan lagi.

Sebagai pembina politik di Kabupaten Tulang Bawang Barat, M. Firsada perlu menyampaikan kepada masyarakat, melalui Kepalo Tiyuh, karena tahapan Pemilu sudah sampai pada tahap penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

” Tidak hanya itu, disamping Penetapan DPT, KPU juga telah mengumumkan hasil verifikasi calon anggota legislatif, artinya, di tahun politik ini, mulai muncul gambar para bakal calon anggota legislatif, bahkan mungkin dari Kepalo Tiyuh yang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.” terang. M. Firsada.

M. Firsada juga mengatakan, pada pesta demokrasi partai politik dan para calon legislatif (Caleg) mulai mencari popularitas untuk mendongkrak elektabilitasnya agar bisa mendulang surara pada hari pemungutan suara 14 Februari mendatang.

“Para caleg, dalam hal mencari popularitas baik Parpol maupun Caleg, agar bisa meraih suara sebanyak-banyaknya, tentu mulai memperkenalkan diri, baik melalui media massa, media luar ruang (baliho & spanduk : red) atau melalui media sosial.” katanya lagi.

Untuk mencari popularitas ini, terus Pj. Bupati, hendaknya menggunakan cara yang tepat yang dilegalkan oleh undang – undang. Kemudian, untuk tahapan mencari elektabilitas, mulai menunjukkan jati dirinya.

“Dalam kesempatan ini, saya berpesan kepada perangkat Daerah dan Tiyuh, harus bisa menempatkan diri menjaga netralitas dalam penyelenggaraan Pemilu. Karena kita selalu diawasi oleh Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) yang menggunakan pengawasan partisipatif.” pesan M. Firsada.

Pada bagian lain pengarahannya, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Lampung ini juga mengatakan, karena pengawasan partisipatif, tidak hanya Bawaslu, semua lapisan masyarakat juga diberikan kesempatan untuk mengawasi siapa saja yang melakukan pelanggaran kemudian dilaporkan kepada Bawaslu.

Pelanggaran tersebut akan ditindaklanjuti oleh Desk Penegakkan Hukum, untuk itulah, agar bisa terhindar dari pelanggaran hukum, M.Firsada mengajak untuk bersikap netral terhadap para kontestan pemilu dan Pilpres 2024. (red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button