Pringsewu

Sarat Penyimpangan, Pembangunan Drainase Pekon Gemah Ripah Dikerjakan secara Asal

PRINGSEWU (Delikbuana.com) – Pembangunan Drainase di Pekon (Desa) Gemah Ripah, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2021 senilai Rp87.820.000 berpotensi sarat penyimpangan.

Berdasarkan pantauan di lokasi pembangunan tepatnya di Dusun 01 RT 02 terlihat ada beberapa kejanggalan dalam pelaksanannya yang patut diduga tidak sesuai sepesifikasi teknis pembuatan fisik drainase.

Tampak dalam pembangunan fisiknya tidak didapati pemasangan pondasi, ditambah lagi tidak adannya pemasangan hamparan pasir terlebih dahulu, hal ini jelas dalam pengerjaannya secara asal saja tanpa memperhatikan mutu kualitasnya, yang nantinya berdampak tidak akan bertahan lama bangunan tersebut.

Wadi, Pekerja pada Pembangunan tersebut saat dikonfirmasi kepada media ini, bahwa segala teknis dilapangan sudah atas instruksi pihak pengawas lapangan dari Pemerintah Pekon Gema Ripah.

“Kami hanya menjalankan sesuai dengan arahan dari pengawas lapangan,” singkat Wadi kepada media Delikbuana.com, Sabtu (25/12/21).

Sementara itu, Febri selaku Kaur Kesra Pekon Gema Ripah, dengan nada tingginya kepada media ini mengakui jika dalam teknis pengerjaaan pembangunan drainase memang begitu adanya, tidak ada pemasangan pondasi dan hamparan pasir.

“kalau Itu teknisnya sudah benar semuanya, memang gak ada pondasi sama hamparan pasir,” jawab ketus Febri.(Subhan)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button