Rapat Paripurna DPRD Tubaba Pembacaan Tingkat l Raperda Pertanggung Jawaban APBD Tahun 2022
Tulang Bawang Barat (db) –Dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten tulang bawang barat menggelar rapat paripurna, Pembacaan tingkat l atas raperda pertanggung jawaban APBD tahun 2022, Paripurna internal pembentukan pansus terkait raperda pertanggung jawaban APBD Tahun 2022 dan Paripurna internal penetapan raperda usul inisiatif DPRD, Yang belangsung diruang rapat DPRD setempat, Selasa (27/6/2023).
Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Tubaba, dihadiri PJ Bupati tubaba, Wakil Ketua DPRD Tubaba, dan Anggota DPRD Tubaba, Forkopimda tubaba, Sekretaris Daerah tubaba, Pejabat Tinggi Pratama dan Pejabat Administratur di lingkungan Pemerintah tubaba,Camat dan Lurah serta
Para Tamu Undangan yang lainnya.
Dalam sambutan” PJ Bupati Tubaba Firsada, Menyampaikan melalui kesempatan yang baik ini, perkenankanlah kami jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Secara garis besar, Substansi Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2022 antara lain adalah memuat hal-hal sebagai berikut.
a. Pendapatan Daerah sebesar Rp 866.042.392.192,69
b. Belanja Daerah sebesar Rp 840.783.581.155,10
– Surplus sebesar Rp 25.258.811.037,59
d. Pembiayaan Daerah – Penerimaan Pembiayaan Rp 10.062.419.217,68
– Pengeluaran Pembiayaan Rp 38.229.966.258,00 – Pembiayaan Netto Rp (28.167.547.040,32)
Neraca per 31 Desember 2022 terdiri atas:
a. Jumlah Aset Rp 1.864.050.263.046,69
b. Jumlah Kewajiban Rp 144.135.118.259,14
c. Jumlah Ekuitas Dana Rp 1.719.915.144.787,54 .
Dan, Laporan Arus Kas per 31 Desember 2022 adalah:
a. Saldo Kas Awal Rp 10.188.920.005,45
b. Arus Kas dari Aktivitas Operasi Rp 173.429.625.813,59
c. Arus Kas dari Aktivitas Investasi Aset Non-Keuangan Rp (148.170.814.776,00)
d. Arus Kas dari Aktivitas Pembiayaan Rp (37.772.301.258,00)
e. Arus Kas dari Aktivitas Investasi Aset Non-Anggaran Rp 8.119.044.240,46
f. Saldo Kas Akhir per 31 Desember 2022 Rp.5.794.474.025,27, “Jelasnya.
Kami menyambut sangat baik atas berbagai hasil pemeriksaan dan pembahasan yang telah dilaksanakan oleh BPK dan DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat, yang kesemuanya itu tentunya dimaksudkan untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang makin transparan dan akuntabel.
Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat telah melakukan langkah yang diperlukan guna menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang diberikan oleh BPK maupun DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat, sebagai sebuah wujud nyata komitmen untuk memperbaiki kinerja pengelolaan keuangan daerah,”Terangnya.
Kami berharap kiranya DPRD kabupaten Tulang Bawang Barat pun berkenan untuk melakukan evaluasi yang lebih mendalam atas Laporan Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2022, yang tentunya hal ini pun akan menjadi bagian yang sangat penting dari upaya mengoptimalkan pemanfaatan APBD untuk memajukan masyarakat dan daerah.
Selain melakukan evaluasi, kami berharap DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat berkenan untuk melakukan pembinaan lebih lanjut kepada kami, khususnya dalam hal pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran, sehingga untuk ke depan jajaran aparatur Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat akan dapat menunjukkan kinerja yang lebih baik dalam merealisasikan APBD.
Selanjutnya”, saran dan masukan dari DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat Kami harapkan, dalam rangka memaksimalkan pengelolaan APBD untuk kemajuan masyarakat dan daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat yang sangat kami cintai,”Tutupnya.(red)