Berita TerkiniDAERAHLAMPUNGPringsewuRegional

Eks Anggota DPRD Pringsewu Kritik Tata Kelola PDAM : Profesionalisme Kalah oleh Kedekatan

Pringsewu (Delikbuana) – Polemik penyetoran dividen Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Sekampung ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus memantik sorotan. Kali ini, kritik tajam datang dari mantan Anggota DPRD Kabupaten Pringsewu, Sagang Nainggolan, yang menilai persoalan mendasar bukan terletak pada besaran dividen, melainkan pada tata kelola perusahaan.

Menurut Sagang, harapan agar PDAM mampu menjadi penyumbang PAD secara signifikan sulit terwujud apabila pengelolaan perusahaan tidak dibangun di atas prinsip meritokrasi dan profesionalisme.

“Sesuatu yang mustahil PDAM bisa menyumbang PAD, karena para pengelola PDAM Pringsewu bukan hasil meritokrasi, tetapi karena kedekatan,” tegas Sagang.

Ia menilai persoalan tersebut tidak hanya terjadi di PDAM, tetapi juga mencerminkan kondisi yang lebih luas dalam pengisian jabatan di sejumlah BUMD maupun BUMN.

“Jangankan PDAM, banyak pejabat BUMN dan BUMD menurut saya dipilih karena ordal, bukan karena keahlian di bidangnya. Di negara kita profesionalitas kalah dengan loyalitas,” lanjutnya.

Sagang mengaku pernah mengusulkan seorang profesional untuk mengikuti seleksi Direktur PDAM Way Sekampung saat dirinya masih menjabat sebagai anggota DPRD Pringsewu. Namun, ia mengklaim memperoleh informasi bahwa posisi tersebut telah diarahkan kepada calon tertentu sebelum proses seleksi berlangsung.

“Saya pernah mengajukan seorang profesional yang saya yakini mampu membawa PDAM lebih maju. Tapi salah seorang panitia seleksi memberi tahu bahwa calon direktur sudah diplot sebagai titipan atasan. Artinya, tidak ada ruang bagi orang luar meski kompetensinya bisa dibuktikan,” ungkapnya.

Tak berhenti pada kritik, Sagang juga menawarkan alternatif. Menurutnya, pengelolaan PDAM sepatutnya dipertimbangkan melibatkan pihak swasta yang memiliki pengalaman dan profesionalisme di bidang pelayanan air minum.

Dalam skema tersebut, kata dia, pemerintah daerah tetap menjadi pemilik aset, sementara operasional dijalankan oleh perusahaan profesional dengan mekanisme bagi hasil.

“Menurut saya pengelolaan PDAM akan lebih baik jika diberikan kepada swasta yang profesional. Pemda cukup menerima bagi hasil tanpa harus terbebani biaya operasional maupun gaji pegawai,” katanya.

Sebagai contoh, Sagang menyebut daerah tempat tinggalnya yang telah mempercayakan layanan air minum kepada perusahaan swasta dan diklaim mampu memberikan keuntungan kepada pemerintah daerah sesuai perjanjian kerja sama.

Ia bahkan menilai pola serupa dapat diterapkan dalam pengelolaan pasar daerah agar tidak terus bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Pernyataan Sagang menambah panjang daftar kritik terhadap tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Pringsewu. Di tengah tuntutan agar PDAM mampu menyumbang PAD, muncul pula dorongan agar pemerintah lebih serius membangun sistem rekrutmen yang transparan, berbasis kompetensi, dan bebas dari praktik titipan jabatan. (Zaironi)

Related Articles

Back to top button