DAERAH

Partai Gelora Konsolidasi Penguatan Kepengerusan Ditingkat PAC

Tangerang Banten, (DB) – Dewan Pengurus Cabang / DPC Pasarkemis Partai Gelombang Rakyat mengadakan konsolidasi untuk penguatan Partai Gelora di tingkat Pengurus Anak Cabang ( PAC).

Pertemuan kali ini sangat Spesial karena di hadiri oleh Fungsinioris Dewan Pengurus Wilayah Banten ( DPW ) dan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Kabupaten Tangerang. Sabtu, (25/09/2021).

Pertemuan ini merupakan agenda rutin Dewan Pimpinan Cabang ( DPC ) Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tengerang, tiap satu bulan sekali agar penguatan kader dan silaturahmi antar pengurus dan anggota se Kecamatan Pasar Kemis.

Setiap bulan DPC Kecamatan Pasar Kemis bersilaturahmi ke tempat anggota untuk mengenalkan Partai Gelombang Rakyat (GELORA), ke tetangga, saudara ditempat anggota Gelora tinggal.

Pak Suyono S.Si Ketua DPC Kecamatan Pasar Kemis mengingatkan kembali tentang Partai Gelora adalah partai terbuka karena Asas Partai adalah Pancasila dan berlandaskan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 dengan Jatidiri Partai adalah Islam, nasionalis, demokrasi, kemanusiaan dan kesejahteraan.

Cak Basuki salah satu fungsinioris dari DPD Kabupaten Tangerang menambahkan, menguatkan kembali kepada para pengurus dan anggota agar kita mengenalkan Gelora ke seluruh lapisan masyarakat agar memudahkan jalan untuk menuju cita-cita kita.
Yaitu menjadikan Indonesia sebagai salah satu kekutan besar dari 5 kekutan besar dunia.
Dengan memenangkan pemilu 2024.

Kolaborasi itu kita rangkul semua warna merah, biru, hijau dan yang lainnya, yang sama pandangan dengan Visi Partai Gelora.
Kita harus gaungkan dan menghilangkan pembelahan politik hasil residu pemilu tahun lalu agar masyarakat semua bersatu.

Pihak DPW dihadiri oleh ketua bidang Hukum yaitu pak H. Abu Bakar A.Yasin S.Pd., S.H., M.H. yang In Sya Allah akan jadi Bakal Calon DPR – RI. Beliau memperkenalkan diri, latar belakang, aktivitas saat ini dan hal hal yang akan di perjuangkan bersama nanti di DPR-RI. Saat ini beliau sedang mengawal pencabutan UU Omnibus Law di Mahkamah Konstitusi.

Menurut beliau UU Omnibus Law syarat dengan kepentingan dan beberapa muatan yang mengakibatkan kita bukan pemilik Republik ini sehingga cenderung menguntungkan Para investor negara asing.
Investor terbesar yaitu China pada saat ini, demikian beliau menyatakan. (IF)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button