Gebyar Seni Sastra Hahiwang Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2021
Krui Pesisir Barat, (DB) – Bupati Pesisir Barat DR. Drs. Agus Istiqlal, SH., MH didampingi Wakil Bupati Pesisir Barat A. Zulqoini Syarif, S.H dan Wakil Ketua DPRD Pesisir Barat, menghadiri Gebyar Seni Sastra Hahiwang bertema “Membumikan Budaya Berlandaskan Pancasila Bersama Generasi Muda”.
Turut Hadir juga anggota DPRD Kabupaten Pesisir Barat, para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas dan pelaksana di lingkungan pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, Ketua Dharma Wanita Kabupaten Pesisir Barat, Narasumber Pelatihan Seni Sastra Hahiwang, Pengurus Dewan Kesenian Kabupaten Pesisir Barat, dan Peserta Pelatihan Seni Sastra Hahiwang. Di GSG Labuhan Jukung, Jum’at (01/10/2021).
Dalam laporan Ketua Umum Dewan Kesenian Kabupaten Pesisir Barat, Hj Septi Istiqlal menyampaikan, acara yang dilaksanakan oleh Dewan Kesenian Kabupaten Pesisir Barat dengan menggunakan anggaran dari dana hibah Kabupaten Pesisir Barat pada Tahun Anggaran 2021 yang diikuti oleh peserta yang terdiri dari kategori pelajar, guru mata pelajaran dan umum.
Dalam Sambutan Bupati Pesisir Barat nenyampaikan, kekayaan alam yang berlimpah, serta daya tarik pariwisata yang menawan. Keberadaan adat dan budaya yang beragam, ditambah dengan julukan “Negeri Para Sai Batin dan Para Ulama”, menjadikan Kabupaten Pesisir Barat syarat akan nilai-nilai kebudayaan. Tentu hal ini adalah sebuah karunia bagi Kabupaten Pesisir Barat yang hari ini masih berusia kurang lebih 8 tahun. Berbicara mengenai kebudayaan sangat erat kaitannya dengan kesenian. Baik seni yang berupa sastra tulisan sampai dengan sastra lisan. Baik seni yang berupa gerak sampai dengan seni yang berupa bentuk kreasi dari sebuah rupa.
Selanjutnya, Bupati juga menyampaikan bahwa, Kabupaten Pesisir Barat telah memperoleh piagam Penganugerahan Kebudayaan Indonesia tahun 2020 yang diberikan kepada bapak Mursi (Mamak Laok) pada bidang Tradisi Hahiwang. Anugerah kebudayaan indonesia (AKI) ini merupakan penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (KEMENDIKBUD) sebagai bentuk apresiasi dari Negara kepada seluruh warganya, terutama para pegiat seni, adat istiadat, dan kebudayaan.
disamping itu, Direktorat Jenderal Kebudayaan melalui Direktorat Perlindungan Kebudayaan telah melakukan sidang penetapan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) yang menetapkan “Gulai Bebat” sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) milik Kabupaten Pesisir Barat. untuk itu saya mengucapkan terimakasih kepada pihak-pihak terkait dalam hal ini pemerintah Provinsi Lampung yang telah membantu Kabupaten Pesisir Barat dalam proses pengusulan sampai dengan keluarnya keputusan ini. Ucapan terimakasih juga saya sampaikan kepada bapak Mursi (Mamak Laok) atas dedikasi dan konsistensinya selama ini dalam menjaga salah satu seni tradisi di kabupaten pesisir barat yaitu seni sastra hahiwang.
Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Barat mengapresiasi dengan telah terselenggaranya pelatihan seni sastra hahiwang yang dilaksanakan oleh dewan kesenian Kabupaten Pesisir Barat. Semoga akan dapat menumbuhkan generasi-genarasi baru yang senantiasa menjunjung tinggi dan melestarikan adat budaya kita di Kabupaten Pesisir Barat.(Mndr)