Berita TerkiniMesuji

Desa Fajar indah Gelar Musrembangdes Tahun Anggaran 2022

Mesuji Delikbuana.com -Dalam rangka laporan pertanggung jawapan dan Evaluasi badan usaha milik desa ( Musdessus ) dan penyusunan Rencana kerja pemerintah desa ( RKPDES ) tahun angaran 2022 desa fajar indah kecamatan panca jaya kabupaten mesuji hari ini 18/8/21 melaksanakan Musrenbangdes yang di hadiri Langsung oleh Agus sudrajat ( kabid KESOS ) , Imam sopingi (Kasi PMD ) kecamatan panca jaya kepala Desa Fajar Indah, ketua BPD beserta Anggotanya ibu Ibu PKK, RT Dan RK beserta tokoh masyarakat Desa fajar indah .

Dalam kegiatan musrembangdes yang di Gelar Di Balai Desa Fajar indah tersebut kepala desa Fajar Indah Nadir menyampaikan bahwa dalam rencana membangun desa Di Harapkan seluruh masyarakat dapat mendukung sepenuhnya program desa terkait pembangunan kegiatan pokok desa terlebih dalam massa pandemi Covid -19 sat ini.

Ia melanjutkan Untuk Desa Fajar Indah di glontorkan anggaran untuk Bantuan langsung tunai ( BLT ), selain itu melalui DD juga Desa fajar indah juga dapat membangun beberapa fasilitas desa,

Di Masa Pandemi ini saya Berharap seluruh masyarakat dapat tanggap dengan penyakit yang lagi mewabah saat ini, bila ada yang merasa sakit segera datang ke medis untuk memeriksakan kesehatannya ,dan berharap pandemi ini segera berakhir agar kedepan kehidupan masyarakat dapat berjalan dengan normal seperti sebelum adanya Wabah Corona. Pungkas Nadir.

Di tempat hal Senada juga di Katakan Perwakilan dari kecamatan Panca jaya Agus Sudrajat ( kabid KESOS ), ia Menyampaikan, setiap Musyawarah Desa Fajar Indah di laksanakan, setidaknya Harus mengetahui fisi misi kepala desa ,dalam rangka mengajukan usulan kegiatan desa yang dimulai dari RT ,RW ,untuk sama sama di ajukan dalam musrembangdes untuk menetapkan usulan ke kecamatan dan di bawa ke musrembang kabupaten ,BPD mempunyai peranan penting dalam kegiatan desa sesuai yang tertuang Dalam permendes

Selain itu Jika Berkaitan dengan penyusunan RKPDES, ketua BPD Desa Fajar indah harus terlebih dahulu menerima usulan dari tingkat RT/RW Dalam mengajukan pembangun untuk tahun 2022 dengan Menetapkan calon penerima KPM BLT tahun 2021 priode 2 sesuai dengan surat edaran bersama No 8 /pk /2021dan no 02/ bpd /2021 tentang optimiliasasi dan percepatan pelaksanaan BLT DD tahun anggaran 2021.

“Pembangunan dapat berjalan dengan sempurna dan tahapan pembagian BLT DD dapat benar benar diberikan kepada Yang berhak menerima.Tutupnya Agus. (HADA)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button