Pesisir Barat

Bupati Pesibar Menanda Tangani Raperda Pelaksanaan APBD Tahun 2019

Pesisir Barat(DB). Bupati Pesisir Barat DR. Drs. H. Agus Istiqlal, SH., MH Menghadiri Rapat Paripurna DPRD sekaligus Mendatangani RANPERDA tentang pelaksanaan pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2019. Diruang Rapat DPRD Kabupaten pesisir barat. Jum’at 17 Juli 2020.

Turut hadir : Wakil Bupati Pesisir Barat Erlina, SP., MH, Unsur Forkopimda Kabupaten Pesisir Barat – Lampung Barat, Para Pejabat Tinggi Pratama (OPD) , Para Pejabat Administrator dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Pesisir Barat.

Sebelum bupati menyampaikan sambutannya
Melakukan penandatanganan penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban APBD tahun 2019.

Pada kesempatan tersebut Bupati menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang hadir untuk bersama-sama mengikuti rapat paripurna DPRD Kabupaten Pesisir Barat serta memberikan sumbang saran, gagasan, ide, dan kritik yang konstruktif demi tersusunnya rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD kabupaten pesisir barat tahun anggaran 2019.
sebagaimana agenda yang telah ditetapkan oleh badan musyawarah DPRD Kabupaten Pesisir Barat bahwa pelaksanaan rapat paripurna pada hari ini, merupakan agenda terakhir dalam siklus dan mekanisme pembahasan ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019. sudah sepatutnya kita bersyukur bahwa seluruh proses dan tahapan pembahasan materi telah selesai dengan baik dan tepat waktu.
sehubungan telah dilaksanakan persetujuan terhadap RANPERDA tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 ini, maka selanjutnya Rancangan Peraturan Daerah tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Lampung sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk dievaluasi. kita berharap proses evaluasi di provinsi nantinya dapat terlaksana dengan baik dan tepat waktu. Pungkasnya

Selanjutnya disampaikan Bupati tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, selain untuk memenuhi amanat Undang-Undang nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, juga merupakan rangkaian penilaian Akuntabilitas dan Kinerja Pemerintah Daerah secara Konfrehensif, mulai dari perencanaan, proses penganggaran, pelaksanaan program dan kegiatan, pelaporan dan evaluasi serta sebagai bahan pertimbangan bagi perencanaan pemerintah untuk tahun anggaran selanjutnya.
Seiring dengan hal tersebut, kiranya kita dapat mengambil manfaat yang lebih penting lagi, bahwa Kinerja Pengelolaan Keuangan Daerah bukan sekedar ditunjukkan dengan Indikator Kuantitatif dari serapan anggaran, tetapi lebih kepada asas manfaat dari capaian program dan kegiatan pembangunan dan pelayanan publik yang mengarah kepada Kesejahteraan Masyarakat, tanpa mengesampingkan kepatuhan dan kepatutan atas peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan daerah, berkeadilan, serta memenuhi prinsip Efisiensi dan Efektifitas.
rapat paripurna dewan yang terhormat,
pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 tidak terlepas dari berbagai kendala, baik dari keterbatasan kapasitas keuangan daerah jika dihadapkan dengan kebutuhan masyarakat yang terus meningkat, keterbatasan sumber daya manusia, dan kendala-kendala lainnya. hal tersebut hendaknya tidak mengurangi tekad dan semangat kita semua, untuk bekerja keras, Berpartisipasi Aktif sesuai dengan peran dan kapasitas masing-masing, demi kemajuan Kabupaten Pesisir Barat tercinta.
pada kesempatan itu juga Bupati, selaku kepala daerah menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat pesisir barat, atas kekurangan dan ketidak sempurnaan dalam pelaksanaan APBD tahun 2019 “saya berharap semua itu menjadi titik tolak bagi kita untuk berbenah diri, melakukan perbaikan di berbagai bidang untuk mewujudkan Visi dan Misi serta arah Pembangunan Kabupaten Pesisir Barat yang Berkeadilan dan mengutamakan Kesejahteraan Masyarakat”

Mengakhiri sambutannya bupati menyampaikan Penghargaan dan Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada sebagai insan yang pribadi maupun lembaga yang terlibat, terutama kepada Pimpinan DPRD dan segenap Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Barat yang telah bekerja keras dengan segenap upaya mulai dari penyampaian sampai pada akhir proses pengesahan pada hari ini.

Bupati berharap kepada para Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Kabupaten Pesisir Barat semoga senantiasa diberi kemudahan, kekuatan, hidayah dan karunia oleh allah swt dalam mewujudkan “masyarakat pesisir barat yang madani, mandiri dan sejahtera”. Tutupnya.(Munandar).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button