Jember

Antisipasi Balap Liar, Polsek Sumbersari Amankan 7 Unit Sepeda Motor

JEMBER (DB)  – Petugas jajaran Polsek Sumbersari Polres Jember menggelar operasi razia antisipasi adanya balap liar diwilayah Sumbersari dan berhasil mengamankan 7 unit sepeda motor yang di duga salah satunya akan digunakan untuk melakukan aksi balap liar, dibeberapa titik operasi wilayah Kelurahan Sumbersari Kabupaten Jember, pukul 12.30 hingga 3.30 WIB pagi, sabtu (20/2/21).

Kapolsek Sumbersari, Kompol Faruk yang memimpin langsung razia tersebut menyampaikan, razia yang digelar dalam rangka antisipasi gangguan Kamtibmas, serta balap liar tersebut pastinya sangat mengganggu pengguna jalan lain dan mengundang kerumunan, pastinya akan sangat berdampak buruk dengan kondisi yang masih dalam pandemi Covid-19.

Operasi razia balap liar ini sasarannya pelaku  yang di duga akan melakukan balap liar dan kendaraan sepeda motor yang secara fisik tidak lengkap atau tidak sesuai standard, dimana banyak anak muda untuk melakukan aksi balap liar di wilayah Kecamatan Sumbersari sekitar pukul 12.30 hingga pukul 3.30 pagi (20/2) saat melakukan kegiatan operasi antisipasi bersama jajaran polsek Sumbersari. ” ungkap Kompol Faruk.

Faruk menambahkan, dalam razia tersebut petugas dibagi di beberapa titik khususnya di beberapa jalan di wilayah seputaran Kampus yang di jadikan ajang berkumpulnya anak anak muda dari semua wilayah Sumbersari khusunya yang mana mereka bukan hanya dari wilayah Sumbersari.

Pada saat pelaku balap liar atau pun pengendara yang kendaraannya tidak sesuai standardnya, Maka Jajaran polsek langsung datang dan mengambil kunci motornya. Hasil razia petugas berhasil mengamankan barang bukti kendaraan roda dua sebanyak 7 unit sepeda motor dan tidak sesuai standard, yang diduga salah satunya akan digunakan untuk aksi balap liar lalu mengamankanya langsung di Mapolsek Sumbersari.

Sepeda motor yang diamankan diantaranya 2 unit Honda Megapro, 3 unit yamaha fizr, 1 unit Honda Supra dan 1 unit Honda Gl Max.

Sepeda motor yang kami amankan tidak dilengkapi dengan surat-surat dan juga kelengkapan kendaraan, kemudian dilakukan tindakan untuk bisa langsung mengambilnya di mapolsek dengan menunjukan kelengkapan surat serta harus mengembalikan kondisi sepeda motor ke standard, ” pungkas Faruk saat di konfirmasi di Mapolsek Sumbersari setelah selesai melakukan operasi pukul 3.30 WIB pagi (20/2). (tim)

Baca juga:

Kapolda Jatim Didampingi Gubernur dan Pangdam V Brawijaya Jalani Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua di Grahadi

ed: roexien esc

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button