Pesisir Barat

Paripurna Persetujuan Kesepakatan RAPBD-P Tahun Anggaran 2020 Di TandaTanganni

Pesisir Barat – (DB). Bupati Pesisir Barat DR. Drs. H. Agus Istiqlal,SH.,MH. didampingi Wakil Bupati Pesisir Barat Erlina S.P.,M.H Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pesisir Barat Dengan Acara Persetujuan dan Penandatanganan Kesepakatan RAPBD-P Tahun Anggaran 2020 Di Gedung DPRD Kabupaten Pesisir Barat, Senin (14/08/2020).

Turut Hadir Dalam Acara tersebut Ketua, wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Barat, Sekretaris Daerah, Unsur Forkopimda Kabupaten Pesisir Barat dan Kabupaten Lampung Barat, Asisten, Staf Ahli, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat,camat Se-Kabupaten Pesisir Barat,Tim Ahli dan pakar DPRD Kabupaten Pesisir Barat.

Dalam sambutan Bupati Pesisir Barat yang disampaikan oleh Wakil Bupati Pesisir Barat.
Menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota Dewan yang terhormat atas kebersamaan dalam pelaksanaan Pembangunan di Daerah yang kita cintai ini. berkat kebersamaan yang terus terpelihara dan dilandasi saling pengertian yang positif untuk kepentingan rakyat, dan pembangunan Kabupaten Pesisir Barat yang kita cintai.
kerjasama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam Penyelenggaraan Pembangunan Daerah yang terus terpelihara, menjadi harapan kita dalam pelaksanaan berbagai kegiatan agenda pembangunan, begitupun pembahasan rancangan peraturan Daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2019 yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Pesisir Barat.

sebagaimana yang telah kami uraikan pada saat penyampaian nota keuangan rancangan peraturan Daerah tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah Kabupaten Pesisir Barat Tahun anggaran 2020 pada hari ju’mat tanggal 4 september tahun 2020 yang lalu, bahwa penyusunan rancangan perubahan APBD ini telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan kabupaten Pesisir Barat yang merupakan prioritas dan tertuang dalam kebijakan umum perubahan APBD dan prioritas plafon anggaran sementara perubahan (PPAS-perubahan) Tahun Anggaran 2020. dalam rancangan peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran pendapatan dan belanja Daerah kabupaten Besisir Barat Tahun anggaran 2020 telah tersusun pada struktur APBD yang terdiri dari pendapatan, belanja maupun pembiayaan. Dalam rangka mengakomodir kepentingan pelayanan terhadap masyarakat kabupaten Pesisir Barat.

Bupati mengingatkan kepada seluruh kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sebagai pengelola penerimaan Daerah agar dapat mengupayakan intensifikasi dan ekstensifikasi seluruh sumber-sumber pendapatan, sehingga dapat mencapai target yang telah ditetapkan. sebagai pelaksanaan dari peraturan Daerah tentang perubahan Anggaran pendapatan dan belanja Daerah Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2020, khususnya dalam pengeluaran Anggaran Belanja, kiranya selalu berpedoman kepada prinsip efektif, efisien dan ekonomis serta ketentuan dan peraturan yang berlaku. perlu diketahui bahwa, Anggaran yang disiapkan dalam perubahan-APBD adalah anggaran maksimal, oleh karenanya dalam pelaksanaan belanja hendaknya mengedepankan kedisiplinan kita semua terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan Daerah.

Diakhir sambutan Bupati Pesisir Barat menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap anggota Dewan, khususnya Badan Anggaran legislatif, segenap komisi, serta kepada segenap fraksi yang telah bekerja secara maksimal dengan mengorbankan waktu, tenaga, dan pikiran guna penyelesaian pembahasan rancangan peraturan daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2020 dalam suatu bingkai kerja sama yang baik, serta dilandasi dengan rasa tanggung jawab terhadap Pembangunan Kabupaten Pesisir Barat yang kita cintai.
Semoga kita semua senantiasa diberi kekuatan, hidayah dan karunia dari Allah SWT dalam mewujudkan, masyarakat yang madani, mandiri dan sejahtera.(Munandar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button