Mau Bongkar Kanopi Rp 1.8 Miliar, Dinas Perdagangan Kudud Tak bisa Tunjukkan Surat

Kudus, Delukbuana.com – Rencana pembongkaran kanopi sisi timur Pasar Bitingan Kudus, pada Senin (8/6/2026) gagak terlaksana, karena puluhan pedagang menggelaraksi duduk –duduk di bawah kanopi bersama sepeda motornya, Akhirnya pihak Dinas Perdagangan membatalkan pembongkaran. Dan ditunda hingga tanpa batas waktu; Ini merupakan “kekalahan” kedua bagi Dinas Perdagangan untuk nembongkar kanopi sepanjang 50 meter dan dibangun dengan biaya Rp 1, 8 miliar dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024. Kali pertama akan dibongkar pada Rabu (20/5/2026).

Dan sampai dengan Senin (8/6/2026), Dinas Perdagangan maupun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Loekmono Hadi belum pernah memperlihatkan bukti tertulis,- surat permohonan izin bongkar dari RSUD maupun persetujuan dari Dinas Perdagangan kepada pedagang. “Sudah kami tanyakan dan minta buktinya, tetapi mboten diparingi(tidak diberikan), tutur Ketua Pagayuban Pedagang Sayur Pasar Bitingan (P2SPB), Kunarto yang ditemui setelah ia selesai berdialog dengan pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan Kudus, Catur Sulistiyanto.
Dalam spanduk yang terpasang di kanopi, tertulis dengan jelas Pengumuman – Diberitahukan dengan hormat, bahwa pada hari Senin 8 Juni 2026- akan dilakukan- PEMBONGKARAN KANOPI PARKIR – untuk dipindahkan di UPTD Pemadam Kebakaran. Tanpa disertakan siapa yang memasang spanduk pengumuman tersebut.
Selain itu Kunarto justru mampu memperlihatkan dokumen revitalisasi Pasar Bitingan oleh Dinas Perdagangan- dalam hal ini ditanda-tangani Pejbat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Perdagangan Kudus, Albertus Harys Y dengan CV Erina Wijaya dengan pagu anggaran Rp 1.869.980.000,- atau Rp 1,8 miliar dari APBD Kudus tahun 2024 yang berasal dari DBHCHT.
Kunarto juga menunjukan bukti keberadaan P2SPB yang disahkan secara resmi pihak notaris, sehingga keberadaaan mereka legal.Dan merupakan bagian dari pedagang Pasar Bitingan , yang khusus berdagang sayur mayur serta menggelar dagangan pada malam hari hingga menjelang pagi. Pedagang sayur ini juga secara rutin ditarik retribusi oleh petugas Dinas Perdagangan, dalam hal ini petugas Pasar Bitingan, “Omset anggota P2SPB yang berjumlah sekitar 600 orang mencapai rata-rata Rp 1 miliar/hari Jadi ketika “kelangsungan hidup” kami terancam dengan akan dibongkarnya kanopi, maka kami punya hak “membela diri” tegasnya, (Rikha/ sub)




