Berita TerkiniDAERAHLAMPUNGPemerintahanTulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Perkuat Sinergi Program Nasional, Bupati Buka Rakor Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Rabu 28/1/2026

Tulang Bawang Barat (db) — Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) terus memperkuat sinergi dalam mendukung program prioritas nasional melalui pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Komitmen tersebut ditandai dengan dibukanya secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Kabupaten Tulang Bawang Barat oleh Bupati Tubaba, Ir. Novriwan Jaya, S.P., di Aula Lantai III Pemkab Tubaba, Rabu (28/01/2026).

Dalam sambutannya, Bupati Novriwan Jaya menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut serta menegaskan bahwa program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan bagian dari kebijakan strategis pemerintah pusat dalam memperkuat perekonomian rakyat.
“Kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat, sekaligus bagian dari upaya mendukung program-program prioritas Presiden Republik Indonesia yang bertujuan memperkuat ekonomi kerakyatan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mempercepat pembangunan di berbagai sektor,” ujar Bupati.

Ia menambahkan, meskipun progres pelaksanaan program menunjukkan capaian yang cukup baik, keberhasilan program tetap membutuhkan kolaborasi dan komitmen seluruh pihak.
“Program pemerintah tidak dapat berjalan sendiri. Diperlukan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat, serta seluruh pemangku kepentingan agar setiap program benar-benar memberikan manfaat nyata bagi rakyat,” tegasnya.

Bupati juga mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama mendorong penguatan ekonomi lokal, optimalisasi potensi daerah, serta pelestarian nilai dan budaya bangsa sebagai bagian dari pembangunan yang berkelanjutan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Tubaba, Achmad Nazarudin, S.IP., M.IP., menyampaikan laporan perkembangan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Ia menjelaskan bahwa rakor ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 11 tentang percepatan pembangunan koperasi desa.

Program tersebut bertujuan memperkuat ekonomi kerakyatan melalui pengembangan unit usaha, antara lain perdagangan sembako, simpan pinjam, layanan kesehatan dasar seperti apotek dan klinik desa, serta usaha sektor agro dan turunannya.
Berdasarkan data perkembangan pembangunan per 25 Desember 2025 hingga 26 Januari 2026, masih terdapat sejumlah kendala, di antaranya 14 desa belum memiliki lahan, 4 desa telah memiliki lahan namun belum memasuki tahap pembangunan, 9 desa/kelurahan memiliki lahan yang belum sesuai standar ukuran, serta 6 desa memiliki lokasi yang dinilai kurang strategis.

Selain itu, dari 70 gerai koperasi yang telah terbangun, terdapat 17 gerai yang memerlukan pemetaan ulang terkait kelengkapan perizinan, seperti izin bangunan dan persyaratan administratif lainnya.

Dalam rangka percepatan pembangunan, Pemerintah Daerah telah membentuk Tim Verifikasi dan Validasi sesuai Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2020 serta arahan Menteri Dalam Negeri. Tim ini bertugas memastikan legalitas dan kesesuaian lokasi pembangunan gerai koperasi. Untuk desa yang belum memiliki lahan, pemanfaatan aset milik pemerintah daerah menjadi salah satu alternatif solusi yang akan dibahas bersama pemerintah provinsi dan pihak terkait.

Achmad Nazarudin menegaskan bahwa percepatan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih memerlukan sinergi dan kolaborasi seluruh pihak agar program ini benar-benar memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Rapat koordinasi ini menjadi forum strategis untuk menyatukan langkah, memperkuat koordinasi, serta memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan dan tujuan yang telah ditetapkan. Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para camat, kepalo tiyuh, serta tamu undangan lainnya.

Related Articles

Back to top button