Rapat Paripurna DPRD Pj Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ Tahun 2023

PRINGSEWU (Delikbuana) – Pj.Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pringsewu Tahun 2023 melalui Rapat Paripurna DPRD Pringsewu, Senin (25/3/2024).
Rapat paripurna yang untuk kali pertama diikuti oleh Marindo Kurniawan sebagai Pj.Bupati Pringsewu ini dipimpin Ketua DPRD setempat Suherman, melibatkan jajaran pemerintah daerah dan Forkopimda, serta 28 dari 40 anggota DPRD Pringsewu.
“LKPJ 2023 yang saya sampaikan hari ini, disusun berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Pringsewu 2023 sebagai dokumen perencanaan tahunan yang merupakan penjabaran dari tahun terakhir Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Pringsewu 2023-2026,” katanya.
Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 20 Ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri No.18 Tahun 2020, yang menyebutkan bahwa dalam hal kepala daerah atau pejabat pengganti berakhir masa jabatannya sebelum tahun anggaran berakhir, kepala daerah atau pejabat pengganti yang bersangkutan menyampaikan memori serah terima jabatan kepada kepala daerah yang baru atau pejabat pengganti.
Atas nama Pemkab Pringsewu, Pj.Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada DPRD dan masyarakat Kabupaten Pringsewu, yang telah bersama-sama mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Pringsewu.(Rilis)