Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tahun anggaran 2020-2021, dibuka oleh Asisten 1 Metro
Metro, (DB)- Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tahun anggaran 2020-2021, dibuka oleh Asisten 1 Metro sebagai wakik Walikota, yang berlangsung di Aula kelurahan Karangrejo kecamatan Metro Utara, Rabu (17 Maret 2021).
Hadir di acara tersebut Asisten 1 Drs M Ridwan, camat, Lurah, Pamong desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, angota PKK dan narasumber dari kokisi satu DPRD Kota Metro.
Dalam sambutannya M Ridwan menyampaikan “secara pribadi maupun sebagai Walikota Metro mengucapkan selamat datang kepada para narasumber dan para peserta fasilitasi sosialisasi peraturan perundang-undangan se-kota metro untuk tahun anggaran 2021.”
Lanjutnya “saya menyabet baik kegiatan ini, dengan diadakannya kegiatan ini bisa menambah wawasan maupun pengetahuan bagi peserta, dan kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan penyebaran informasi dan pemahaman terhadap peraturan daerah yang berlaku,guna meningkatkan kesadaran hukum pada masyarakat.”
“Melalui Bagian hukum Sekertariat Daerah Kota Metro seyogyanya pemerintah Memberikan sosialisasi ini kepada masyarakat, agar masyarakat paham terhadap peraturan pemerintah yang berlaku”Pungkasnya (Rikha)