Ahli Waris Mat Al Alamin Karaying, S.H. Menggugat Tanah Milik Nya Yang di Cliem Oleh PT. HIM, CLP Dan Tol JTTS Sumatra
Tulang Bawang, (DB) – Mat Mat Alamin keraying, S.H. di dampingi Pengacara Suherman Bahar S.H. dan dihadiri oleh Lurah Menggala Selatan Musolli S.H. M.M. Mat Alamin Keraying S.H. , menggugat tanah miliknya 245 Hek to Are yang saat ini di Cliem oleh PT. HIM, CLP, dan TOL.saat di wawan carai Awak Media senin 15/03/2021.
Menurut keterangan Mat Alamin keraying selaku Ahli Waris, pada tahun 2013 tanah miliknya di serah kan kepada Bihman,
Namun tidak di sangka Bihman mencoba menguasai tanah miliknya,
Mat Alamin keraying pernah Mencoba Berapa kali memanggil Bihman namun Bihman tidak pernah hadir, Mat Alamin keraying Mencoba turun kelapangan untuk memastikan kebenaran itu, sampai nya di lokasi Mat Alamin Keraying kaget tanah miliknya di penuhi oleh karet Beserta sawit dan Terkena Tol Sumatra.
“ia pada saat saya turun kelapangan untuk memastikan tanah saya- saya kaget tanah saya di penuhi oleh karet beserta Sawit dan Sudah terkena Tol Sumatra.dan saya selaku Ahli Waris Akan Memperjuang kan Hak- hak saya selaku Ahli Waris,
dan saya Mempunyai Silsilah dan Memiliki Bukti- bukti yang kuat terang nya.
Saat dimintai Keterangan Musolli Selaku Lurah Menggala Selatan, menjelas kan saya tidak Membenar Kan, tapi dengan penglihatan kasat Mata Surat itu Asli dan yang bisa membuktikan hanya uji konfrensik.jelas nya. (Tim)