DPRD dan Pemkab Tubaba Sepakat Untuk Perubahan KUA PPAS Tahun 2023
Tulang Bawang Barat (db) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung, menyepakati kebijakan umum APBD dan akan menjadi dasar penyusunan Kebijakan Umum APBD, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2023.
Penjabat (Pj) Bupati Tubaba Drs. M. Firsada, bersama pimpinan DPRD Tubaba menandatangani nota kesepakatan perubahan KUA PPAS tahun 2023 pada Rapat Paripurna DPRD Selasa (22/8/2023).
Dalam sambutannya Pj Bupati Tubaba mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Tubaba, karena telah bersama-sama melakukan pembahasan dalam rangkaian proses penyusunan dari awal sampai dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS tersebut.
“Sesuai dengan kesepakatan bersama, eksekutif dan legislatif, bersama-sama saling memberikan dukungan dan kontribusi sesuai dengan kewenangannya. Mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, hingga kepada tahapan evaluasi,” kata Firsada.
Dia berharap, tahapan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dapat berjalan lancar, sehingga kepentingan masyarakat Kabupaten Tubaba dapat dilayani secara maksimal.
“Semoga dengan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran 2023 ini menjadi awal yang baik dalam membawa kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tubaba,” pungkasnya
Diketahui Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Anggota Forkopimda, Sekdakab Tubaba, Seluruh Kepala OPD dan Camat se- Kabupaten Tubaba.(red)