Bandar LampungDAERAHHukum dan KriminalLAMPUNG

Balak Dan BKBH UNILA Protes Isi Percakapan Persidangan Tertutup “BOCOR HALUS

 

 

Bandar Lampung (db)-Telah Diketahui bersama Perjalanan Kasus Skandal “Kades Rawa Selapan dan Staf ” saat ini telah memasuki Persidangan. Hingga Senin yang lalu yang terkonfirmasi Melalui Barisan Anak Lampung Analitik Keadilan (BALAK) dan Kuasa Hukum Tersangka dari BKBH Unila telah memasuki Tahapan putusan Sela.

Sejatinya Untuk di Ketahui Sidang Ini Adalah Sidang Asusila Tertutup untuk umum tapi yang di sayangkan adalah sidang ini terdapat keganjilan yang berujung melahirkan kekecewaan dan Protes Dari pihak Barisan anak Lampung Analitik Keadilan BALAK.

Idris Abung mengatakan ” Kami Kecewa pada hari ini penjadwalan sidang tertutup tapi mengapa yang terjadi adalah sidang ini terkesan terbuka untuk pihak tertentu, secara UU Pokok Pers No 40 Tahun 1999 menyebutkan benar Adanya kebebasan pers dan Pihak pihak tertentu tidak dapat Melarang dalam peliputan terlebih menghalang halangi Peliputan ” Ungkap Idris Abung.

” Tapi disini yang perlu saya Tegaskan dan yang perlu di garis Bawahi Bahwa dalam pelaksanaan pengadilan ada hal Yang bersifat wajib di jaga kerahasiaannya terlebih Jelas Sidang Asusila ini Adalah Sidang Tertutup.

Selain Itu Dalam Pemberitaan di beberapa media yang telah Terexpose Mengangkat isi Berita sidang yang sudah terkonsumsi Publik itu Apakah Sudah ada Izin dari Hakim dan pengadilan”

Tentu ini Nggak Fair ya, jelas keterangan sidang tertutup tapi mengapa ada pemberitaan isinya seperti Meng copy Paste atau sama persis sehingga wajar dong kalau kami mempertanyakan, Ini sidang Tertutup tapi Mengapa terbuka untuk pihak tertentu semua juga tahu sidang ini hanya di ketahui majelis Hakim, Jaksa Pihak Tersangka korban dan saksi tapi kok tiba tiba isi sidang Tertutup bisa Terexpose Ungkap Abung.

Hal Senada Disampaikan Oleh Pihak BKBH UNILA melalui Budi Rizky Husin selaku Ketua BKBH “selaku Penasehat Hukum, yang membenarkan Bahwa saat ini kasus sedang menjalani masa persidangan, dan ini adalah sidang tertutup Karna termasuk delik kesusilaan.

Sehingga tidak bisa sembarang pihak lain bisa masuk ke wilayah persidangan maupun secara online maupun Offline kecuali keluarga atau pihak terkait perkara tersebut ” Ujar Budi Rizky Husin

” Anehnya, ada pemberitaan Beberapa media kemarin hari senen kami baca kenapa sampai pembicaraan kami dipersidangan dimuat juga ”

Ini kan udh jelas sidang tertutup yg sifatnya sangat privasi dan sangat sensitive sehingga kami meminta kepada semua pihak mohon dapat menghormati kewibawaan hukum yg sedang berjalan,
Silahkan klo mau meliput sah sah aja klo cover nya tapi tidak terlalu jauh intervensi ke dalam

Kami selaku Team kuasahukum dari BKBH merasa keberatan dan akan kami ajukan protes dipersidangan nanti Pungkas Budi.(Tim)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button