Berita TerkiniDAERAHHukum dan KriminalLAMPUNGTNI & PolriTulang Bawang Barat

Polsek Lambu Kibang Gulung Dua Pelaku Curanmor antar Kabupaten

Tulang Bawang Barat (db) — Team Tekab 308 Presisi Polsek Lambu Kibang Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba) Polda Lampung berhasil menggulung 2 pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) Senin (28/08/2023) sekira Pukul 01.00 Wib.

Para pelaku menjalankan aksinya pada saat ada hajatan pesta di Tiyuh Indraloka II Kecamatan Lambu Kibang Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Menurut Kapolsek Lambu Kibang Iptu Amaluddin, S.Pd mewakili Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, S.IK, menjelaskan motor yang dicuri para pelaku milik korban Eko Santoso (35), warga Tiyuh Indraloka II Kecamatan Way Kenanga Kabupaten Tulang Bawang Barat

Saat itu motor milik korban, Honda Beat berwarna Putih bernopol T 5217 CW, diparkir disekitar lokasi pesta hajatan.

Kedua orang pelaku inisial WD (28) dan SR (65) als Pakde tersebut datang ke acara pesta hajatan dengan mengendarai Vega R.
Selanjutnya kata Kapolsek, setelah sampai di tempat hiburan, para pelaku mencari sasaran motor yang akan dicuri dengan berkeliling, lokasi hiburan. WD als Bule, merusak kunci kontak dan langsung membawa kabur motor tersebut, ” ujarnya.

“Selanjutnya Korban langsung melaporkan peristiwa pencurian tersebut ke Polsek Lambu Kibang dan atas kejadian tersebut korban telah kehilangan 1 Unit Sepeda Motor.

Kronologis Penangkapan setelah dilakukan Penyelidikan, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Lambu Kibang di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Lambu Kibang Aiptu Talsi, S.H mendapat informasi bahwa Pelaku berada di desa Agung Jaya kecamatan Banjar Margo kabupaten Tulang Bawang dan pada Hari senin tanggal 28 Agustus 2023 Sekira Pukul 01.00 wib Tim Tekab 308 Presisi Polsek Lamb Kibang langsung melakukan Penangkapan terhadap pelaku dan setelah di lakukan introgasi Pelaku mengakui bahwa benar Pelaku telah melakukan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan tersebut terhadap korban dan kemudian Tim Tekab 308 Presisi Poksek Lambu Kibang melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku yang lainnya dan setelah di lakukan pengembangan Tekab 308 Presisi Polsek Lambu Kibang berhasil menangkap pelaku yang kedua yang berada di desa Bujuk Agung Kec. Banjar Margo Kab. Tulang Bawang kemudian Tekab 308 Presisi Lambu kibang membawa Pelaku ke Polsek Lambu Kibang untuk di minta keterangan lebih lanjut.

“Kepada petugas para pelaku mengaku bahwa telah melakukan Curanmor di 4 TKP diwilayah Hukum Polres Tulang Bawang Barat dan diwilayah Hukum Tulang Bawang serta Lampung Timur.

Saat ini para pelaku telah diamankan di Polsek Lambu Kibang, beserta barang-bukti 1 unit Motor Honda Beat milik korban. Dan satu unit motor milik pelaku, Kunci Liter T. Untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

Para pelaku dijerat dengan, Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat Curanmor) sebagaimana dimaksud pasal 363 KUHPidana.*(humas_tubaba).*

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button