Pemerintah Provinsi Pemerintah Kabupaten / Kota Se-Provinsi Lampung Berkomitmen Mendukung Program Desa Berjaya
Pesisir Barat (DB). Komitmen Bersama Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten se-Provinsi Lampung Mendukung Program Desa Berjaya.
Pelaksanan Acara tersebut bertempat di swiss Belhotel, Jln. Rasuna said No. 18 teluk betung utara Bandar Lampung,
Rabu (23/12/2020).
Acara dihadiri oleh Sekda Pemprov Lampung Fahrizal Darminto, serta kadis PMD se-Provinsi Lampung, kadis Dukcapil se-Provinsi lampung kadis Kominfo se-Provinsi lampung, Kapala Bapeda se-Provinsi lampung.
Dalam Sambutan Gubernur Lampung yang di sampaikan oleh Sekda Pemprov Lampung Fahrizal Darminto, menyampaikan bahwa
Merajuk pada Perda Nomor 13 Tahun 2019 Tentang RPJM Propinsi Lampung Thun 2019-2024 dengan visi “LAMPUNG BERJAYA” Yang terurai dalam upaya perwujudannya malalui 5 misi dan 33 agenda kerja utama mendorong Pemprov. Lampung untuk mengembangkan berbagai inovasi kebijakan dalam mengimplammengimplamentasikan agenda kerja utama serta memperkuat kerja berbagai pihak utamanya dengan Pemerintah kabupaten yang ada di provinsi Lampung.
Tentu saja upaya-upaya memperkuat fungsi koordinasi, sinergitas dan keselarasan
Program pembangunan pemerintah provinsi program pembangunan pemerintah provinsi, kabupaten dan desa termasuk dalam mengimplamentasikan kebijakan dan program Nasionalenjadi faktor kunci keberhasilan pencapaian target-target pembangunan.
Fungsi penyelarasan koordinasi, sinergitas,
dimaksud dan juga berkaitan erat dengan kewenangan yang menjadi domain masing masing unit atau satuan pemerintahan. Oleh karenanya atas kesadaran dan pemahaman tersebut, pemerintah provinsi Lampung slalu berupaya untuk menumbuhkan, mengembangkan dan memperkuat keterkaitan Antar unit satuan pemerintah implementasi program pembangunan yang telah diagendakan dalam RPJMD provinsi Lampung, RPJMD Kabupaten se-provinsi Lampung, Bahkan dalam RPJMDes di tiap-tiap desa di Provinsi Lampung.
Dalam kaitan itulah menumbuhkan, memperkuat dan menyegarkan komitmen antar unit/satuan pemerintah diyakini dapat memunculkan daya dorong yang konskonstruktif dalam perlncapaian target-target pembangunan,
Komitmen dimaksud mencakup dokumentasi regulasiregulasi, dan dukungan personil atau SDM aparatur dan dukungan sumber dana/anggaran, serta sumber daya pemerintahan lainnya sesuai dengan kewenangan masing-masing unit/satuan pemerintahan, tentunya perlu senantiasa disegerakan.
Dalam kontek kebijakan pembangunan Nasional maupun daerah, maka desa sebagai unit pemerintahan terdekat dengan masyarakat , menjadi tolak ukur keberhasilan pembangunan suatu wilayah, dimana apabila desa maju, mandiri dan sejahtera, maka kabupaten, provinsi dan bangsa/Negara otomatis menjadi bangsa yang berjaya.
Pemerintah provinsi Lampung dalam batas kewenangan dan mandat fungsi pembinaan dan pengawasan berupaya mendorong pemerintah kabupaten untuk memperhatikan dengan sungguh-sungguh pembangunan dan pemberdayaan desa-desa kita dalam suatu rumusan PROGRAM DESA BERJAYA, untuk menjadikan desa-desa di Provinsi Lampung menjadi Desa yang maju,
mandiri, dan sejahtera (Desa Berjaya), yang
setidaknya mencakup bebrapa hal yang
menjadi komitmen
a.)Pengentasan Desa tertinggal dan sangat
tertinggal di Provinsi Lampung;
b. Transformasilayanan administrasi
Pemerintahan berbasis digital atau yang
biasa dikenal dengan Desa Cerdas atau
SMART Village;
c. Pengembangan Perdesaan Kawasan perdesaan berdasarkan potensi desa,
Pemerintah Kabupaten, Provinsi, maupun Pemerintah Pusat;
d. Pengembangan sebagai alternatif pengembangan lanjutan dari desa-desa yang awalnya merupakar kawasan transmigrasi.
Keempat cakupan tersebut, pemerintahan provinsi Lampung menamakannya dalam rumusan “PROGRAM DESA BERJAYA”, yang sangat di sadari membutuhkan komitmen dan dukungan serta kerja sama konstruktif dalam implamentasinya terutama dari pemerintah kabupaten se-Provinsi Lampung.(Munandar)