Gelar Rapat Koordinasi FPK Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat Melalui Kesbangpol
Pesisir Barat, (DB) – Pemkab Pesisir Barat melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (KESBANGPOL) menggelar Rapat Koordinasi Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2021. Aula Lamban Apung, Jum’at 16 Juli 2021.
Rapat tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Pesisir Barat A. Zulqoini Syarif, S.H., selaku Ketua Dewan Pembina Forum Pembauran Kebangsaan, diangkat dengan Tema “Peran Serta Tokoh Adat, Tokoh masyarakat dan Tokoh Agama dalam Menghadapi Pandemi Covid-19 di Kab. Pesisir Barat”.
Hadir dalam Acara tersebut diatas, Plt. Asisten II Bidang Perekonomian Pembangunan dan Kehumasan Drs. Gunawan, M.Si., Para Kepala OPD Kab. Pesisir Barat ataupun yang mewakilinya, Kapolres Lampung Barat Yang diwakili oleh kasat Intelkam AKP Mohamad Mashudi, S.H., Camat Se-Kabupaten,Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Ketua Pembina dan Pengurus Forum Kerukunan Umat beragama Kab. Pesisir Barat, Para Nara Sumber, Seluruh Anggota Pembina dan Pengurus Forum Pembauran Kebangsaan dan Anggota Pembina dan Pengurus Forum kerukunan umat beragama Kab. Pesisir Barat.
Dalam Laporan Ketua Panitia Forum Pembaruan Kebangsaan, Plt. Sekretaris Kesbangpol Hendra., S.Sos menyampaikan tujuan kegiatan.
1. tujuan umum. Kegiatan ini bertujuan sebagai wadah informasi, komunikasi, konsultasi, dan kerja sama antara warga masyarakat yang diarahkan untuk menumbuhkan, memantapkan, memelihara dan mengembangkan pembauran kebangsaan.
2. Tujuan khusus.
Mewujudkan kesatuan bangsa khususnya di Kab. Pesisir Barat dan Terbentuk komitmen dalam mendukung kebijakan Pemerintah terhadap penanggulangan wabah Covid-19 di Kab. Pesisir Barat.
Kemudian dilanjutkan dengan sambutan Wakil Bupati Pesisir Barat menyampaikan atas Nama Pribadi dan Pemerintah Kab. Pesisir Barat sangat bersyukur atas terlaksananya kegiatan ini.
Wakil Bupati Pesisir Barat berharap kegiatan ini dapat memberikan kontribusi positif bagi upaya kita dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di Provinsi Lampung khususnya di kabupaten Pesisir Barat.
Hal ini sangat penting ditengah-tengah permasalahan peningkatan penyebaran Covid-19 di Provinsi Lampung khususnya Kab. Pesisir Barat yang semakin mengkhawatirkan. Sebagaimana kita pahami bahwa instruksi Menteri Dalam Negeri no 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Fenomena menghadapi peningkatan kasus Covid-19 saat ini menjadi suatu ancaman bagi Negara, terutama di Kab. Pesisir Barat.
Sebagaimana yang kita ketahui pada tanggal 20 juli 2021 merupakan hari raya Idul Adha 1442 H, yang dirayakan oleh umat muslim di seluruh dunia. Hal ini berpotensi dalam penyebaran Covid-19, sehingga kami mengharapkan peran serta Pemerintah, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat maupun Tokoh Agama yang ada di Kab. Pesisir Barat guna mencegah penyebaran Covid-19.
Untuk mendukung pencegahan penyebaran Covid-19 di Kab. Pesisir Barat sebagai mana telah tercantum dalam surat keputusan Bupati Pesisir Barat nomor B/88/KPTS/V.05/Hk-PSB/2021, tentang Dewan Pembina dan Pengurus Forum Pembauran Kebangsaan Kab. Pesisir Barat yang mempunyai tugas utama mengkoordinasi, membantu dan merumuskan permasalahan yang ada di masyarakat sehingga dapat memberikan masukan kepada Pemerintah dalam hal mengambil kebijakan bagi masyarakat terutama masyarakat yang ada di Kab. Pesisir Barat.(Mndr)