DPRD Kota Metro Gelar Rapat Paripurna Pembahasan Empat Rancangan Perda
Metro,Delikbuana.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menggelar rapat paripurna pembahasan empat rancangan peraturan daerah (Raperda) yang dihadiri Walikota Metro dr. H. Wahdi Siradjuddin, Sp.OG digedung sidang DPRD, (Senin, 01 November 2021).
Ketua Bapemperda DPRD Kota Metro, Yulianto mengatakan, empat Raperda inisiatif tersebut ialah, Raperda tentang tatacara penyusunan program pembentukan Perda, Raperda kesetaraan gender di daerah Raperda tentang irigasi dan Raperda tentang pemberdayaan dan perlindungan tenaga kerja lokal.
“Empat Raperda itu kami usulan agar tujuan pelaksanaan otonomi daerah dimana pada dasarnya agar meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan publik bagi masyarakat,” ucap Yulianto
Yulianto menjelaskan “untuk mewujudkan tujuan tersebut, maka akan diperlukan instrumen. Salah satunya adalah peraturan daerah.
“Pada UUD Negara RI pada 18 ayat 6 menegaskan, Pemerintah daerah berhak menetapkan peraturan daerah dan peraturan lain untuk melaksanakan otonomi dan tugas pembantuan,” tutupnya. (DW1)