Berita TerkiniMesuji

Dampak Ekonomi Di Massa Pandemi Covid 19, Pemda Mesuji Gelar Workshop Monitoring dan Evaluasi Penyaluran Dan Penggunaan Dana Desa 2021 di Kabupaten Mesuji

Delikbuana.com Mesuji lampung -Dalam Rangka antisipasi Dampak Ekonomi Di tengah Pandemi Covid 19, Pemerintah kabupaten Mesuji melaksanakan Workshop Monitoring dan evaluasi Penyaluran Dan penggunaan Dana Desa di Kabupaten Mesuji.

Kegiatan yang di gelar di kantor Bupati Mesuji Ini Di Hadiri Anggota Komisi XI DPR RI, Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri RI, Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Lampung, beserta jajaran, Kepala KPPN Kotabumi,Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji,Asisten, Staf Ahli, dan Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji,Camat dan Kepala Desa,Tamu undangan, rekan pers, serta hadirin yang berbahagia.

Mengawali sambutannya Bupati Mesuji Hi.Saply TH yang di Wakili Wakil Bupati Mesuji Haryati Chandralela mengucapkan terima kasih serta mengucapkan selamat datang kepada seluruh narasumber di Kabupaten Mesuji “Bumi Ragab Begawe Caram.”

Saya menyambut baik workshop pad hari ini dengan tema “Pengelolaan Dana Desa yang Cepat, Tepat, dan Terpadu sebagai Upaya Penanganan Dampak Ekonomi Covid-19”. Selain itu, dengan adanya kegiatan ini juga mampu meningkatkan koordinasi seluruh stakeholder dan evaluasi terhadap pelaksanaan penyaluran Dana Desa di Kabupaten Mesuji.

Wabup Melanjutkan,Dapat saya sampaikan pada kesempatan ini, pada tahun 2021 Kabupaten Mesuji memiliki pagu Dana Desa sebesar Rp.103.961.138.000,- (103 miliar, 961 juta, 138 ribu rupiah) dan telah disalurkan dari Rekening Daerah ke Rekening Desa melalui KPPN untuk tahap I sebesar Rp.41.584.455.200 atau,- (41 miliar, 584 juta, 455 ribu, 200 rupiah) ke 105 Desa dan Tahap II sebesar Rp.16.880.786.000 atau,- (16 miliar, 880 juta, 786 ribu, rupiah) yang sudah tersalur ke 53 Desa dari 105 Desa.

Untuk itu, dalam menyikapi dampak ekonomi dari pandemi Covid-19, Pemerintah telah mengambil kebijakan melalui Refocussing Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 salah satunya penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa sesuai amanat Permendes Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021, Serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pengelolaan transfer ke Daerah dan Dana Desa. Terangnya.

Sementara’ Dalam penyaluran BLT Dana Desa, Pemerintah Kabupaten Mesuji melakukan dukungan dan pendampingan secara berkesinambungan kepada kecamatan dan desa, sehingga dalam pelaksanaan penyaluran BLT Dana Desa dapat berjalan secara cepat, efektif, dan tepat sasaran. Atas kerja keras dan sinergitas dari para stakeholder tersebut, Kabupaten Mesuji menjadi kabupaten pertama yang menyalurkan BLT Dana Desa di Provinsi Lampung dan tercepat nomor 15 secara nasional.

Untuk penyaluran BLT Dana Desa di Kabupaten Mesuji, sebanyak 105 desa telah menganggarkan pada APBDes sebesar Rp.22.075.200.017,- (22 miliar, 75 juta, 200 ribu 17 rupiah) untuk 6.132 Keluarga Penerima Manfaat selama 12 Bulan, dengan jumlah bantuan sebesar Rp. 300.000 per bulan Per PKM

Dari data yang ada, Sampai dengan awal Agustus 2021 ini , telah terealisasi penyaluran BLT Dana Desa sebesar Rp.9.196.800.000,- (9 miliar, 196 juta, 800 ribu rupiah) telah diterima oleh 6132 keluarga penerima manfaat (KPM) selama lima bulan (Januari-Mei) 2021 di 105 Desa.

Seiring dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 94 Tahun 2021 tentang Perubahan PMK 17/Tahun 2021, yang diantaranya mengatur penyaluran BLT Dana Desa, maka saat ini Pemerintah Kabupaten Mesuji tengah memproses penyaluran BLT sekaligus untuk 3 bulan yaitu bulan Juni, Juli dan Agustus, yang insaa Allah akan tersalur pada minggu kedua bulan agustus ini. Jelasnya.

Masih di Tambahkan Wabup Mesuji, Dalam penentuan sasaran dan jumlah KPM di masing-masing desa, pemerintah desa bersama BPD, satgas covid-19, pendamping desa dan semua unsur masyarakat desa melaksanakan musyawarah desa khusus dalam rangka penentuan sasaran KPM penerima BLT. Musyawarah desa khusus tersebut sebagai dasar kepala desa dalam menerbitkan SK Kepala Desa penerima BLT DD. Pemerintah kabupaten Mesuji terus malakukan dukungan dan pendampingan kepada desa dan kecamatan, sehingga pelaksnaan penyaluran BLT dapat tepat sasaran, cepat dan efektif.

Untuk penerapan PPKM Mikro, setiap Desa di Kabupaten Mesuji juga telah didirikan Pos Pantau (Posko) Percepatan Pencegahan Covid-19, yang berfungsi memantau pergerakan aktivitas warga, mendata warga yang masuk dari luar desa, memeriksa suhu badan menggunakan termo gun (alat pendeteksi suhu dengan inframerah, menyediakan tempat cuci tangan, melaksanakan edukasi,sosialisasi dan pemahaman kepada warga masyarakat desa dan aktifitas pendukung lainnya dalam rangka pencegahan Covid-19.

” Semua penganggaran untuk penanganan covid-19 pada tingkat desa berasal dari Dana Desa tahun 2021 yang dialokasikan pada kegiatan penanggulanagan bencana, keadaan darurat dan mendesak desa pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2021.

Semoga semua usaha-usaha dan kekompakan kita bersama, Kabupaten Mesuji saat ini dapat menekan penyebaran Covid-19. kami terus berupaya memberikan sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat melalui adaptasi kebiasaan baru, sehingga masyarakat tetap dapat beraktivitas, roda perekonomian terus berjalan, namun tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan bersama. Harapan kita bersama pandemi ini segera berakhir dan kita dapat menjalani kehidupan secara normal kembali. Tutupnya (HADA)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button