Bupati Tubaba Luncurkan Program “SIKEBUT” dalam Rangka Penguatan Program “Jaga Desa” Bersama Kejaksaan

Tulang Bawang Barat (db) – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) bersama Kejaksaan Negeri Tubaba resmi meluncurkan Program SIKEBUT (Sistem Kerja Evaluasi Bersama untuk Tiyuh) yang merupakan bagian dari sinergi dalam pelaksanaan program nasional “Jaga Desa” yang digagas Kejaksaan RI. Kegiatan ini berlangsung di Tiyuh Pulung Kencana Rabu 18/06/2025.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi tinggi atas kolaborasi Kejaksaan dengan Pemkab Tubaba untuk mengawal proses pembangunan desa secara lebih akuntabel dan berintegritas.
> “Program ini menjadi bukti nyata bahwa pembangunan nasional memang harus dimulai dari desa. Presiden telah memberikan mandat agar seluruh jajaran pemerintahan, baik pusat maupun daerah, turut menjamin pembangunan desa berjalan efektif dan transparan. Program SIKEBUT ini adalah bentuk konkret dari instruksi tersebut,” ujar Bupati Novriwan.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa pengawasan bukanlah bentuk ancaman, melainkan bagian dari pembinaan agar seluruh kepala tiyuh (desa) dapat menjalankan program dengan baik. Ia juga mendorong kepala tiyuh untuk terus berinovasi dan menjadikan desa mereka sebagai model percontohan.
> “Kita tidak perlu mengejar penghargaan, tapi kita ingin hasil. Kita ingin perubahan nyata. Bahkan program sederhana seperti ‘Sedekah Sampah’ yang mengajak masyarakat peduli lingkungan, bisa berdampak besar jika dilakukan bersama-sama,” tambahnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Plt. Sekda Tubaba Perana Putra, S.H., M.H., Kajari Tubaba M. Iqbal, S.H., M.H., para camat, kepala OPD, serta seluruh kepala tiyuh se-Tubaba.
Dalam sambutannya, Kajari Tubaba M. Iqbal menegaskan bahwa Kejaksaan hadir bukan untuk membebani kepala tiyuh, melainkan sebagai mitra strategis dalam pendampingan hukum dan pengawalan pembangunan desa.
> “Program Jaga Desa bukan untuk mencari-cari kesalahan. Kami ingin hadir sebagai pengawal agar kepala tiyuh bisa menjalankan tugasnya dengan tenang dan sesuai aturan. Jika ada kebingungan atau keraguan dalam pengambilan kebijakan, kami siap untuk berdiskusi dan memberi masukan secara terbuka,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa dalam program Jaga Desa terdapat berbagai bentuk pendampingan mulai dari bimbingan teknis, penyuluhan hukum, hingga pemantauan pelaporan keuangan desa secara berkala. Semua dilakukan untuk meminimalkan potensi penyimpangan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.(red)