Apes, Lagi Beraksi Curi Burung Bernilai Jutaan, Pelaku Dibekuk Polisi Resmob
Delikbuana.Com – JEMBER – Polisi yang bertugas bagian Resmob Timur Satreskrim Polres Jember berhasil menangkap pelaku pencurian burung bernilai jutaan rupiah. Pelaku tertangkap tangan ketika beraksi mencuri burung di halaman rumah warga Jalan Yos Sudarso Kelurahan Keranjingan Kecamatan Sumbersari, Jember. Kamis(17/06/2021).
Kapolsek Sumbersari. AKP. Sugeng, S.H membenarkan penangkapan terhadap Pelaku berinisial SR (27) Warga Kelurahan Banyuanyar Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi.
” Petugas Resmob kebetulan rumahnya berdekatan di TKP. Mendapat Informasi dari warga, Kami langsung bertindak mengamankan pelaku berikut barang buktinya dan dibawa ke Polsek Sumbersari “, ungkapnya.
Sebelum beraksi kedua pelaku sempat mengintai rumah korbannya untuk memuluskan aksi pencurian. Namun apes, aksi pelaku SR yang memanjat pagar rumah dan mengambil sangkar burung tersebut dilihat warga.
Sontak warga menyerukan suara keras ” ada maling burung “di rumah korban. SR dibuat tak berkutik. Dia mengakui perbuatannya, saat petugas Polisi Resmob dan Anggota Polsek Sumbersari sigap mendatangi TKP, mengamankan pelaku.
” Dari tangan tersangka SR, kami berhasil menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya, Satu buah sarung warna hijau, Satu unit sepeda motor Honda Beat Warna Putih Biru, Satu ekor burung jalak suren dan Satu buah sangkar burung warna hitam “, ungkap Kapolsek Sumbersari.
Kasusnya dalam proses penyidikan Unit Reskrim Polsek Sumbersari Polres Jember. Kerugian korban ditaksir senilai 2,7 Juta Rupiah. Saat ini, Penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan tersangka.
(Lusi)