Kudus

Polsek Kudus Kota dipimpin Kapolsek AKP Subkhan bersama Tim Resmob dan Ton Siaga Membubarkan Perkelahian

KUDUS – Piket Siaga Polsek Kudus Kota dipimpin Kapolsek AKP Subkhan bersama Tim Resmob dan Ton Siaga Kamis dini hari berhasil membubarkan perkelahian di beberapa titik di wilayah Kota Kudus diantaranya di Kawasan Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus, Depan Pasar Baru Wergu Wetan Kota Kudus dan Depan GOR Bung Karno Kudus serta berhasil mengamankan 5 (lima) orang inisial APBK (18) dan AFF (18) keduanya warga Sukolilo Pati. MAW (15) dan NW (16) keduanya warga Karangrayung Grobogan serta MKM (18) warga Undaan Kudus.(01/05/2025)

“Dari hasil olah TKP, pemeriksaan para saksi dan beberapa orang yang diamankan diketahui bahwa perkelahian tersebut merupakan buntut perkelahian dihari sebelumnya dengan TKP Getaspejaten Jati Kudus antara warga Grobogan yang bekerja di Kudus dengan warga Kudus yang kebetulan keduanya memiliki background warga perguruan pencak silat,” terang AKP Subkhan.

Lebih lanjut AKP Subkhan menyampaikan bahwa pasca kejadian pertama salah satu pihak membuat story WA yang kemudian memicu reaksi teman-teman seperguruannya dari Pati dan Grobogan sehingga terjadi perkelahian di beberapa titik tersebut.

Sebagai langkah antisipasi berkembangnya permasalahan tersebut maka pada Kamis siang Kapolsel Kudus Kota mengundang Ketua IPSI Kudus dan keduan pimpinan perguruan pencaksilat serta orang tuan remaja yang berhasil diamkan.

Dari hasil mediasi yang dihadiri Ketua IPSI Kudus dan kedua pimpinan perguruan pencaksilat serta dipimpin langsung Kapolsek Kudus Kota maka dicapai kesepaktan antara lain ; permasalahan yang ada sepakat untuk diselesaikan secara kekeluragaan, masing-masing pihak bertanggung jawab untuk mengendalikan warganya agar tidak terprovokasi sehingga melakukan perbutan melanggar hukum dan membuat gangguan kamtibmas, tidak menggunakan atribut perguruan diluar kegiatan resmi sesuai AD ART perguruan serta bentuk pelanggaran hukum akan ditindak tegas atas nama pribadi dan tidak melibatkan atau membawa nama perguruannya.

AKP Subkhan berterima kasih kepada masyarakat yang berani melaporkan kejadian yang ada sehingga kami dapat merespon cepat dan melokalisir tempat keributan sehingga tidak berkembang.

“Kami menghimbau kepada siapapun yang mempelajari ilmu bela diri dari perguruan manapun untuk tidak menyalahgunakan kemampuannya dengan melakukan perbutan melanggar hukum terlebih dengan membawa nama perguruan karena itu akan merugikan diri sendiri dan orang lain termasuk nama baik perguruannya, kami pastikan tidak ada ruang untuk aksi kekerasan dalam bentuk dan atas nama apapun di wilayah Kabupaten Kudus khususnya Kota Kudus. Kalau masih terjadi makan kami tidak akan segan-segan menindak sesuai aturan hukum yang berlaku,” pesan AKP Subkhan. (Rikha/Red)

Back to top button