Layanan Kepolisian 110 Polres Tulang Bawang Barat Siap Fungsional Untuk Melayani Pengaduan Masyarakat
Tulang Bawang Barat (db) – Perangkat layanan Kepolisian 110 Polres Tulang Bawang Barat siap fungsional untuk melayani pengaduan masyarakat.
Pemasangan bandwith jaringan internet indibiz perangkat baru 110 Polres Tulang Bawang Barat diawasi langsung oleh Kabid TIK Polda Lampung Kombes Pol M Arief Rifa’i, S.I.K., di Polres Tulang Bawang Barat, pada selasa 30 Januari 2024.
Layanan informasi ini seperti disampaikan Kepala Seksi TIK Bripka Ketut Sugiarta dalam keterangannya mewakili Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, S.I.K, bahwa layanan Kepolisian 110 Polres Tulang Bawang Barat siap fungsional untuk melayani pengaduan masyarakat, dan telah diuji coba dengan pengawasan langsung oleh Kabid TIK Polda Lampung.
“Perangkat layanan Kepolisian 110 Polres Tulang Bawang Barat siap fungsional untuk melayani pengaduan masyarakat. perangkat baru sudah terpasang, dan telah dicoba, dapat menerima pengaduan. Perangkat siap untuk di operasikan oleh petugas operator 110 Polres Tulang Bawang Barat, “ jelasnya, Rabu, (31/01/2024).
Sentra pelayanan Kepolisian 110 Polres Tulang Bawang Barat bertempat di ruang SPKT Polres Tulang Bawang Barat.
Hingga saat ini, keberadaan layanan Kepolisian 110 Polres Tulang Bawang Barat terus di sosialisasikan Polres Tulang Bawang Barat melalui website serta media sosial resmi Polres Tulang Bawang Barat dan Polsek jajaran Polres Tulang Bawang Barat, agar dapat diketahui dan dimanfaatkan secara baik dan optimal oleh masyarakat.
Kapolres berharap, layanan Kepolisian 110 Polres Tulang Bawang Barat ini tidak di salah artikan oleh warga yang hanya sekedar iseng saja.
“Karena dengan iseng ini akan mengganggu masyarakat lain yang benar-benar membutuhkan layanan Kepolisian secara cepat, “ tambah Ketut.
“ Mudah-mudahan dengan adanya layanan Kepolisian 110 Polres Tulang Bawang Barat ini, masyarakat akan lebih terbantu, memudahkan masyarakat dalam berkomunikasi dengan Kepolisian secara cepat dan tepat, disaat membutuhkan bantuan ataupun melaporkan sesuatu hal yang terjadi di masyarakat yang membutuhkan keberadaan Polisi di masyarakat, “ tutup Ketut.*(humas_tubaba).*