LAMPUNGTulang Bawang

Zona Ekonomi Biru Jadi Arah Baru Pembangunan Pesisir Tulang Bawang

 

Tulang Bawang — Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang menetapkan pengembangan Zona Ekonomi Biru sebagai salah satu program strategis daerah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi pesisir. Program ini diarahkan sebagai upaya membuka lapangan kerja sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah pesisir.

Bupati Tulang Bawang menyampaikan, pengembangan Zona Ekonomi Biru mencakup sejumlah kecamatan pesisir, yakni Rawa Jitu Selatan, Rawa Jitu Timur, Rawa Pitu, dan Dente Teladas. Wilayah-wilayah tersebut dinilai memiliki potensi besar di sektor perikanan, kelautan, dan ekonomi turunan berbasis sumber daya alam pesisir.

“Tujuan utama dari Zona Ekonomi Biru adalah menciptakan sistem ekonomi pesisir yang terintegrasi, sehingga nilai tambah tidak keluar dari daerah, tetapi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Tulang Bawang,” ujar Bupati dalam wawancara pada momentum ulang tahunnya.

Menurutnya, pembangunan kawasan pesisir tidak hanya berorientasi pada peningkatan produksi, tetapi juga mencakup penguatan rantai nilai, mulai dari pengolahan hasil, distribusi, hingga pemasaran. Dengan pendekatan tersebut, pemerintah daerah berharap tercipta struktur ekonomi yang lebih berkelanjutan dan inklusif.

Dalam pelaksanaannya, masyarakat lokal ditempatkan sebagai aktor utama. Pemerintah daerah menyiapkan program penguatan sumber daya manusia melalui pelatihan, pendampingan usaha, serta pengembangan kelembagaan ekonomi masyarakat.

“Kami ingin masyarakat pesisir menjadi pelaku utama, bukan sekadar penonton. Karena itu, penguatan koperasi, BUMDes, dan kemitraan dengan sektor swasta menjadi bagian dari desain program ini,” kata Bupati.

Ia menegaskan, keterlibatan masyarakat menjadi kunci keberhasilan Zona Ekonomi Biru. Pemerintah daerah berperan sebagai fasilitator yang memastikan akses terhadap pelatihan, permodalan, dan jaringan usaha dapat dijangkau oleh masyarakat pesisir secara adil.

Selain aspek ekonomi, pemerintah daerah juga menaruh perhatian pada keberlanjutan lingkungan. Bupati menekankan bahwa konsep ekonomi biru harus berjalan seiring dengan perlindungan ekosistem pesisir.

“Pemanfaatan potensi pesisir harus dilakukan secara bijak. Prinsip keberlanjutan menjadi dasar agar manfaat ekonomi dapat dirasakan tidak hanya hari ini, tetapi juga oleh generasi mendatang,” ujarnya.

Komitmen tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mewajibkan setiap kegiatan pembangunan memperhatikan daya dukung dan kelestarian lingkungan.

Pengembangan Zona Ekonomi Biru juga diarahkan agar selaras dengan perencanaan pembangunan daerah dan kebijakan nasional di sektor kelautan dan perikanan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam.

Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang berharap kawasan pesisir dapat tumbuh sebagai pusat ekonomi baru yang produktif, berdaya saing, dan berkelanjutan, dengan tata kelola yang mengedepankan akuntabilitas serta kepentingan masyarakat lokal.

Related Articles

Back to top button