Walikota Metro Hadiri Rapat Paripurna DPRD Persetujuan Pengesahan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2021
Metro (DB)– Walikota Metro Hadiri Rapat Paripurna Persetujuan Pengesahan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2021
Walikota Metro Achmad Pairin menghadiri Rapat Paripurna Persetujuan Pengesahan
Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Metro Tahun Anggaran 2021, pada Senin (30/11/2020).
Acara berlangsung di ruang rapat Sekretariat DPRD Kota Metro tersebut dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua dan para anggota DPRD Kota Metro, Forkopimda Kota Metro, serta Pejabat Pejabat Administrator di lingkungan Pemerintah Kota Metro dan tim ahli DPRD Kota Metro.
Dalam sambutannya Walikota Metro menyampaikan ucapan terimakasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat atas kebersamaan dalam pelaksanaan pembangunan di Kota Metro dengan rincian sebelumnya dijelaskan Rp 19 miliar lebih. Itu kita dapat PAD sekitar Rp 6,2 miliar. Nah, tahun depan kita sepakat menambah penyertaan modal Rp 2 miliar atau total menjadi Rp 21 miliar. Harapan kita PAD bisa sampai Rp 7 miliar,” ujar Wali Kota Achmad Pairin saat paripurna pengesahan APBD 2021.
Pairin menilai, keuangan daerah Kota Metro selama lima tahun terakhir sehat. Karenanya, ia meminta Walikota selanjutnya dapat meneruskan keuangan yang baik dan bisa menambah pemasukan PAD yang sah.
Ia menjelaskan, pendapatan daerah Kota Metro pada APBD 2021 disepakati dengan target sebesar Rp 908,3 miliar, yang bersumber dari PAD, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Dengan rincian, PAD 213,2 miliar, transfer Rp 667,2 miliar, dan lain-lain pendapatan Rp 27,7 miliar.
“Untuk Belanja daerah kita sepakati Rp 956,3 miliar. Itu terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer,” bebernya. Adapun belanja operasi Rp 769,9 miliar untuk belanja pegawai, barang jasa, hibah bantuan sosial.
Sementara belanja modal sebanyak Rp 174,9 miliar, belanja tidak terduga Rp 10 miliar, dan belanja transfer yang terdiri dari belanja bantuan keuangan Rp 1,4 miliar. Adapun defisit APBD Kota Metro tahun 2021 diperkirakan mencapai Rp 48 miliar.
“Tapi defisit bisa kita tutupi dengan sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) itu sebesar Rp 50 miliar,”
Hal tersebut tentunya didasari rasa kebersamaan yang terus terpelihara dan dilandasi saling pengertian yang positif untuk kepentingan rakyat, dan pembangunan Kota Metro” ujar Walikota Metro.
Kerjasama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pembangunan daerah harus terus terpelihara, sehingga nantinya menjadi harapan dalam pelaksanaan berbagai kegiatan agenda pembangunan.
Begitu juga pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Metro tahun anggaran 2021 yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat Kota Metro, jelas Achmad pairin.
Penyampaian Nota Keuangan Ranperda tentang APBD Kota Metro Tahun Anggaran 2021 juga telah dilakukan pada hari Senin 16 November 2020 yang lalu.
Penyusunan RAPBD ini juga telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan Kota Metro yang merupakan prioritas dan tertuang dalam kebijakan umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2021,” ujar Walikota Metro.
Dalam Ranperda juga dibahas tentang APBD Kota Metro tahun anggaran 2021, yang mana telah tersusun pada struktur APBD yang terdiri dari pendapatan, belanja maupun pembiayaan. dalam rangka mengakomodir kepentingan pelayanan terhadap masyarakat Kota Metro”. pungkasnya
Sebelum mengakhiri sambutannya, Walikota Metro mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi – tingginya kepada segenap anggota Dewan, khususnya badan anggaran Legislatif, segenap komisi, serta kepada segenap fraksi yang telah bekerja secara maksimal dengan mengorbankan waktu, tenaga, dan pikiran guna penyelesaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Metro tahun anggaran 2021.