Wabup Pesibar : Ahmad Zulqoini Ikuti Launching Sinergi Pengelolaan Bersama Monitoring Centre For Prevention (MCP) Serta Rakorwasdanas Tahun 2021
Pesisir Barat, (DB) – Wakil Bupati Pesisir Barat didampingi Plt. Inspektur Pembantu Wilayah II Ir. Setiawan Permana, Plt. Kadis Kominfo Drs. Miswandi Hasan, M.Si, Kabid Anggaran BPKAD Zayendra dan Kasubbid Aset Daerah BPKAD Riki Nopiansah. Krui, Selasa 31 Agustus 2021.
Acara tersebut berlangsung dengan beberapa sesi, sesi pertama launching pengelolaan bersama MCP oleh Kemendagri, KPK dan BPKP, dilanjutkan arahan dari ketua KPK dengan tema MCP sebagai salah satu instrument dalam pemberantasan korupsi di daerah, kepala BPKP dengan tema MCP dalam bingkai pengawasan pemerintah.
Sesi selanjutnya launching aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Inspektorat Jendral (SIWASIAT) di mana sistem ini merupakan aplikasi yang dibangun oleh Kemendagri untuk memenuhi kebutuhan pengawasan di era digitalisasi pemerintahan.
Sesi berikutnya berupa penyerahan apresiasi piagam penghargaan dari Mendagri kepada 10 pemerintah daerah provinsi yang telah secara tepat waktu menindaklanjuti hasil pengawasan Inpektorat Jenderal Kemendagri, sesuai dengan pasal 27 PP 12 tahun 2017 tentang Binwas Pemda yang mengamanatkan Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah dan Kepala Perangkat Daerah yang wajib menindaklanjuti hasil pengawasan APIP paling lambat 60 hari setelah hasil pengawasan diterima dan ditutup dengan diskusi panel pemantapan Binwas Pemda.
Dalam sambutannya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berharap kedepannya seluruh daerah yang saat ini sudah berhasil bisa selalu konsisten tepat waktu dalam penyelesaiannya di masa mendatang, sekaligus bisa menjadi contoh bagi daerah lain untuk menyelesaikan secara tepat waktu juga untuk tindak lanjut hasil pengawasannya.
Pengelolaan Monitoring Centre for Prevention (MCP) lebih menekankan terhadap langkah pencegahan korupsi di daerah. Terdapat 8 indikator progres keberhasilan daerah dalam upaya pencegahan praktik korupsi diantaranya yaitu Perancanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah) atau Inspektorat, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah dan Tata Kelola Dana Desa.
Hasil yang diharapkan melalui pelaksanaan kegiatan ini meliputi 3 hal, yakni terbangunnya komitmen tingkat Pusat dan Pemda dalam Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi yang dilaporkan melalui MCP dan diharapkan meningkatnya awareness kepala daerah terhadap peran dan fungsi APIP dalam melakukan pengawasan penyelanggaraan sehingga dapat terbangun kesamaan persepsi terhadap kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah dalam pengelolaan keuangan daerah di masa pandemi Covid-19 serta fokus sasaran pengawasan penganggaran Pemda.(Mndr)