Berita TerkiniDAERAHLAMPUNGPringsewu

Uang Rakyat Jadi Bancakan, Inspektorat Beber Indikasi Penyimpangan di Gumukmas

PRINGSEWU (Delikbuana) – Kian lamanya proses pendalaman Inspektorat Kabupaten Pringsewu atas laporan dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa Tahun 2024 di Pekon Gumukmas, Kecamatan Pagelaran, akhirnya mulai membuahkan titik terang. Inspektorat mengakui adanya indikasi temuan dalam pemeriksaan yang sedang berjalan.

Hal itu diungkapkan Yanuar Haryanto, Plt. Inspektur Inspektorat Pringsewu, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (24/9/2025).

“Karena ini ada yang kurang, jadi kita lakukan pendalaman lagi. Selanjutnya hasilnya akan kita koordinasikan dengan Kejari Pringsewu,” jelas Yanuar.

Menurutnya, dari hasil awal pemeriksaan memang ditemukan sejumlah kekurangan yang harus dilengkapi. Oleh sebab itu, tim Inspektorat melakukan pendalaman lanjutan dengan metode pemeriksaan silang (cross check) agar hasil investigasi lebih detail dan komprehensif.

“Pendalaman ini untuk melengkapi kekurangan, termasuk melakukan kroscek secara lebih teliti lagi,” tambahnya.

Meski tidak merinci bentuk temuan tersebut, pengakuan adanya indikasi penyimpangan dalam penggunaan Dana Desa Gumukmas semakin menguatkan dugaan adanya praktik korupsi.

Publik kini menanti kejelasan tindak lanjut, apakah temuan itu akan berlanjut ke tahap penindakan hukum oleh Kejaksaan Negeri Pringsewu.(Zai/Tim)

Related Articles

Back to top button