Tokoh Masyarakat Pesisir Barat di Jabodetabek bicara Pilkada 2020
Tangerang, (DB), Mengamati dan mencermati Pesta Demokrasi serentak Tahun 2020, dimana salah satu daerah yang ikut serta Pilkada tersebut, yaitu Kabupaten Pesisir Barat, Lampung.
Salah satu Tokoh masyarakat Perantau, Pesisir Barat yang tinggal di Tangerang, Beliau adalah salah satu yang ikut “me-inisiasi”, terselenggaranya “Deklarasi Pamulang” (08/11/2020).
-Achmad B. Baskara, S.H., M.H.- Tokoh masyarakat Kabupaten Pesisir Barat, di Jabodetabek.
-Mantan Direktur Penyidikan KKP – RI.
Memberikan keterangan Pers. (03/12)
-Para pemilik suara harus benar-benar memilih Cabup/Cawabub kedepan dengan Kriteria sebagai berikut :
1. Harus mempunyai Leadership yang mumpuni ber-integritas, punya jiwa Visioner untuk mensejahtakan rakyat dalam arti luas.
2. Merakyat harus mengayomi seluruh rakyat Pesisir Barat, bukan mementingkan pribadinya atau kelompoknya semata-mata.
3. Mensejahtrakan rakyatnya di segala lini dan harus benar-benar berpengalaman dibidang pemerintahan, tidak perlu berlatar belakang pendidikan tinggi, cukup Strata 1 saja, asalkan menguasai disiplin ilmu khususnya dalam bidang pemerintahan dan mempunyai staf yang sesuai dengan bidangnya masing-masing.
4. Dapat merangkul semua lapisan masyarakat Pesibar, tokoh-tokoh masyarakat, alim – ulama untuk dapat memberikan sumbang saran demi kemajuan daerahnya.
Dan tentunya Bupati/Wakil Bupati tidak alergi dengan adanya kritik yang sifatnya membangun.
5. Dalam segala kehidupan setelah duduk menajadi Bupati/Wakil Bupati, harus hidup sederhana untuk menjadi panutan rakyat, tidak menumpuk kekayaan, tidak KORUPSI, bertutur sapa yang baik, tidak arogan, berkeinginan melayani rakyatnya, bukan sebaliknya minta dilayani.
Lebih lanjut beliau menyampaikan kilas balik Kepemimpinan Patahana selama menjabat 5 tahun yang lalu :
1. Dapat kita saksikan pembangunan Pesibar selama 5 tahun yang lalu, sangat memprihatinkan/Stagnan dimana Pesibar termasuk Kabupaten tertinggal dalam bidang “Pelayanan Publik” (Ombudsman), begitu juga menurut KPK Kabupaten Pesisir Barat terburuk dalam pengelolaan pemerintahannya.
2. Pembangunan diseluruh sektor (kesehatan, pendidikan, dll), belum menunjukan hasil yang berarti/maksimal, jauh dari harapan masyarakat sedangkan jangka waktu yang cukup lama (5 tahun) memimpin sebagai Bupati.
3. Pembangunan kantor Pemda yang telah mengucurkan dana yang cukup banyak selama 5 tahun justru “mangkrak”, tidak terselesaikan dalam periode Bupati yang lalu. Mudah-mudahan tidak seperti proyek Wisma Atlit di Bogor yang mengakibatkan Menpora masuk penjara Karena Korupsi.
4. Pasar Ikan tidak dibangun secara permanen, dimana pedagang ikan menggelar dagangannya di jalan raya depan Tugu Merdeka di pusat kota pasar Krui.
Ini jelas menunjukan penanganan tata kota yang amburadul, karena tidak ditata sebagai kota yang bersih dan teratur sebagai layaknya Ibu Kota Kabupaten.
5. Semestinya harus ada kajian secara ilmiah sebelumnya, dari pakar lingkungan hidup, Geologi, transportasi dan lain-lain. Karena bisa terjadi 10 tahun mendatang menimbulkan kemacetan lalu lintas mobil dari Bengkulu, Padang dan Jambi.
6. Dulu sewaktu Wapres Yusuf Kalla karena terjadinya Sunami di Aceh, telah menginstruksikan agar Gubernur, Walikota, Bupati membamgun kantor tidak dekat dengan pantai dan atau laut, untuk menghindari terjadinya Sunami.
Hal ini jelas-jelas melanggar aturan dari segi kenyamanan suatu Ibukota Kabupaten.
7. Debat Calon Bupati Pesibar telah dilaksanakan dalam penyampaian Visi dan Misi, rakyat sudah menyaksikan dan mendengar secara langsung. Dan hasilnya rakyat secara cerdas bisa menilai siapa yang umggul di debat tersebut.
Untuk itu pilihlah dari hati nuraninya memilih Bupati/Wakil Bupati yang pro-rakyat dan dapat mengban amanah rakyat Pesibar 5 tahun kedepan sehingga tidak salah pilih.
“Kalau ada yang baru Cabub/cawabub yang bersungguh-sungguh akan mensejahtrakan lahir dan batin kenapa tidak pilih yang baru.
Tentang Nara Sumber :
– Achmad B. Bashkara, S.H., M.H.
– Pernah menjabat Kajari Kalianda Lampung Selatan.
– Mantan Direktur Penyidikan Kementerian Kelautan dan Perikanan – RI.
– Pangkat terahir Jaksa Utama Madya (IV/d).
– Tokoh masyarakat Kabupaten Pesisir Barat se-Jabodetabek. (IF)