Tokoh Masyarakat Minta KPU Kaji Ulang Penetapan 5 Anggota PPK di Kecamatan Pugung
TANGGAMUS (Delikbuana) – Beberapa tokoh masyarakat pugung meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanggamus untuk kembali mengkaji dan mengkroscek dengan ditetapkan 5 (lima) angota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pugung yang terpilih.
Pasalnya, sejak di umumkan PPK terpilih pada Rabu (15/05/24) serta dilantik langsung.pada Kamis (16/05/24), menjadi soroton di masyarakat, sebab jangka waktu dari pengumuman sampai pelantikan KPU Tanggamus terkesan tergesa-gesa tanpa ada pertimbangan terlebih dahulu, hal ini yang patut jadi pertanyaan.
Kemudian, dalam menetapkan dan melantik 5 angota terpilih, tanpa harus menimbang geograpis Pugung, mengingat Kecamatan Pugung setiap pemilu memiliki pesona yang mampu menarik mata para elit politik karna memiliki wilayah yang cukup luas yakni 27 pekon dengan mata pilih terbanyak di kabupaten Tanggamus.
Maka, dalam proses penetapan PPK terpilih di Kecamatan Pugung, menuai sorotan tajam dari beberapa tokoh masyarakat dan elit politik.
“Kami Tokoh masyarakat juga meragukan akan kinerja 5 anggota PPK yang terpilih, dalam menyukseskan penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024. Sebabnya, dari ke 5 angota PPK terpilih belum memahami Kultur, budaya georafis dan luas wilayah pugung itu sendiri, terlebih hampir 60% anggota terpilih bukan penduduk asli pugung melainkan warga pendatang, yang baru hitungan bulan tinggal di Pugung tentu belum memahami ruang lingkup yang ada,” keluh salah seorang tokoh di Pugung, Sabtu (18/5/24).
Untuk itu, Para tokoh masyarakat meminta KPU Kabupaten dan KPU Propinsi untuk meninjau ulang hasil penetapan PPK terpilih di Kecamatan Pugung demi suksesnya penyelenggaraan Pemilukada damai dan berintegritas.
Saat berita ini ditayangkan, Angga ketua KPU Tanggamus belum bisa dihubungi. (subhan)