Berita TerkiniDAERAHLAMPUNGPolitikPringsewu

Terbilang Baru, Partai Ummat Ikut Daftarkan 40 Bacaleg di KPU Pringsewu

PRINGSEWU (Delikbuana.com) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Ummat Pringsewu mendaftarkan 40 Bakal Calon Anggota DPRD kabupaten Pringsewu ke KPU kabupaten Pringsewu, Sabtu (13/5/2023). Mesti terbilang partai baru, Partai Ummat Pringsewu optimis meraih 8 kursi pada kontestasi Pemilu 2024 mendatang.

Ketua DPD Partai Ummat Pringsewu, Marzeri Turangga Muslim, mengatakan pihaknya optimistis dengan perolehan delapan kursi lantaran adanya hitung-hitungan dari tim pemenangan wilayah dan nasional.

“Ya kita optimis karena memang calon (anggota DPRD) yang kita turunkan di tiap Dapil (daerah pemilihan) itu betul-betul kompeten, punya saya saing, dan punya strategi pemenangan,” kata pria yang akrab disapa Rangga itu usai penyerahan berkas Bakal Calon Anggota DPRD.

Sementara itu Ketua DPC Partai Ummat Pardasuka, Ahsani Taqwin, menambahkan dirinya memberanikan diri mendaftar sebagai calon anggota DPRD Pringsewu lantaran melihat partai besutan Amien Rais itu menerapkan politik tanpa mahar.

“Saya melihat partai ini adalah partai ideologis, pendirinya pun sudah malang melintang di dunia politik. Saya yakin dengan politik tanpa mahar, akan melahirkan anggota-anggota legislatif yang mumpuni,” ujar Ahsani.

Ahsani juga meneruskan bahwa dirinya akan fokus pada pengembangan program kewirausahaan dan memfasilitasi anak muda dalam menciptakan lapangan kerja guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, jika terpilih menjadi anggota DPRD Pringsewu.

“Partai Ummat ini kan partainya anak muda. Jadi saya akan fokus dalam pengembangan program kewirausahaan. Sehingga anak-anak muda tidak lagi bingung dalam mencari lapangan kerja,” tandasnya.(Doris)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button